Susunan batu bata merah tersebut bakal dibiarkan terbuka sebagaimana bagian gapura yang telah berdiri megah.
"Untuk struktur gapura ini akan kami tampakkan. Jadi, setelah ekskavasi tidak diuruk lagi," ungkap Ketua Tim Ekskavasi Situs Gapura Bajang Ratu M Ichwan.
Penanganan ekskavasi situs di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, ini sedikit berbeda.
Terutama, jika dibandingkan dengan ekskavasi tahap VI Situs Bhre Kahuripan, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko.
Di sana, struktur pagar situs kembali ditimbun tanah usai ekskavasi rampung.
Salah satu faktornya, titik gali tepat di lapangan desa yang merupakan fasilitas umum dan tanah kas desa (TKD).
"Di sana (Bhre Kahuripan) lahannya dipakai masyarakat. Kalau di sini beda (lokasi wisata ), insyaallah aman," terang Arkeolog BPK Wilayah XI Jatim ini.
Pengurukan menjadi salah satu penyelamatan situs dari kerusakan faktor alam.
Namun cara ini tak digunakan di Situs Gapura Bajang Ratu. Justru, struktur pagar dibiarkan terbuka dengan ditutupi cungkup atau atap.
"Jadi dibiarkan terbuka ini supaya masyarakat tahu kalau ada struktur lain di sini selain gapura. Mungkin nanti kita kasih penutup atap biar meminimalisir faktor alam," urainya.
Cungkup ini, rencananya akan menutupi struktur pagar situs. Sehingga bagian gapura masih tampak berdiri dengah gagah.
Seperti diberitakan sebelumnya, ekskavasi lanjutan situs Gapura Bajang Ratu hasil kolaborasi dengan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto digelar sejak 6-12 September.
Struktur pagar dari bata kuno di sisi barat dan timur gapura berhasil ditampakkan.
Masing-masing memiliki panjang sekitar 11,5 meter dan lebar sekitar 90 sentimeter (cm) dengan tinggi 10 lapis bata kuno.
Seluruhnya tersusun dari bata kuno khas Majapahit.
Pagar sisi timur ditemukan sudut dan struktur mengarah ke selatan.
Sedangkan, pagar sisi barat didapati struktur sudut yang mengarah ke utara dan selatan. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah