Ayuhanafiq mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan penginapan bertujuan untuk meningkatkan potensi pendapatan dari tarif sewa hunian.
Sehingga, Pemkab Mojokerto memilih untuk mencari investor agar pengelolaan penginapan bisa lebih profesional. ’’Sebelumnya, penginapan hanya dikelola oleh mandor atau pengawas,’’ ulasnya.
Di samping itu, keinginan Pemkab Mojokerto untuk meningkatkan pelayanan penginapan juga untuk menindaklanjuti keluhan dari pengunjung. Salah satunya terkait mahalnya tarif yang dibebankan pada pelanggan.
Pada 1933, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat terkait rencana pengelolaan penginapan milik daerah itu. Pesanggrahan itu akhirnya diputuskan untuk dilepas kepada pemodal melalui skema kerja sama pemanfaatan.
Yuhan mengatakan, pengelola baru pun langsung menyentuh rehabilitasi serta melengkapi fasilitas.
Setelah sesuai dengan standar penginapan, pesanggrahan yang menempati bekas gudang kopi itu statusnya ditingkatkan menjadi hotel pada Oktober 1934. ’’Sejak saat itu, penginapan tersebut resmi menjadi Hotel Trawas,’’ imbuh dia.
Sayangnya, eksistensi hotel pertama di Trawas tersebut tidak bisa bertahan lama. Kedatangan pasukan Jepang pada 1942 membuat penginapan di kaki Gunung Pawitra itu ditinggalkan.
Bahkan, bekas bangunannya pun kini tak bersisa. ’’Kemungkinan orang-orang Belanda ditangkap saat kedatangan pasukan Jepang ke Mojokerto,’’ pungkasnya. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah