Ayuhanafiq menjelaskan, timbulnya perpecahan tak hanya dipicu akibat perbedaan pandangan politik semata. Melainkan juga sebagai bentuk kekecewaan akibat dilarangnya perayaan pada Tahun Baru Imlek yang dikeluarkan THHK. ’’Karena tidak hanya pesta saja yang dilarang, tetapi peribadatan di Kelenteng Mojokerto juga diminta untuk ditiadakan,’’ sambung dia.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dibarengi dengan tidak meliburkan sekolah bagi siswa di lembaga pendidikan THHK. Kebijakan itu sebagai upaya agar peserta didik tidak merayakan Imlek.
Rupanya, surat edaran terkait larangan untuk tidak merayakan Imlek tidak sepenuhnya dipatuhi seluruh warga Tionghoa Mojokerto. Karena Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 30 Januari 1930, di sekolah THHK tampak sepi. Hanya beberapa saja yang masih masuk menjalankan aktivitas belajar mengajar.
Di sisi lain, Kelenteng Hok Sian Kiong yang biasanya ramai didatangi umat untuk menjalankan ritual peribadahan saat Imlek berubah menjadi hening. ’’Meski tidak ada perayaan, tapi sebagian warga Tionghoa memilih tetap beribadah di rumah masing-masing saat Imlek,’’ beber Yuhan.
Hingga akhirnya, konflik terkait perayaan Imlek memicu warga Tionghoa Mojokerto untuk membentuk kelompok baru bernama CHTNH. Organisasi yang didirikan pada 1931 ini sekaligus menjadi wadah bagi warga yang mendukung ideologi nasioalis.
Bahkan, lembaga sekolah yang semula berinduk di THHK juga dipecah dengan mendirikan lembaga pendidikan baru CHTNH. Setidaknya, ungkap Yuhan, perpecahan Tionghoa Mojokerto berlangsung hingga masa kemerdekaan RI. Kemudian pasca meletusnya 30 September 1965, THHK akhirnya dibubarkan. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah