Miniatur rumah atau maket tersebut merupakan temuan peneliti kepurbakalaan Henry Maclaine Pont pada periode tahun 1924-1980. Ditemukan tersebar di wilayah Trowulan, setidaknya sekitar 100 benda cagar budaya tersebut kini jadi koleksi Museum Majapahit. Ukuran benda terakota ini pun beragam, yakni sekitar 15-40 cm. Modelnya pun beragam, mulai dari bagian atap bangunannya hingga bentuk keruangannya.
Staf Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim Unit Pengelolaan Informasi Majapahit (PIM) Didik Hermawan mengatakan, maket kuno peninggalan Majapahit tersebut punya fungsi yang sama layaknya maket modern saat ini. Yakni menggambarkan bangunan dalam dimensi kecil sebelum membangun rumah sesuai minat pemilik.
”Jadi sebelum membangun rumah asli, miniatur ini dibuat untuk menggambarkan bentuk, model, atau desain sesuai minat pemiliknya. Ketika membangun rumah yang asli, tinggal dibuat saja. Jadi tukangnya tidak kerja dua kali, sudah sesuai maket itu,” ungkapnya.
Sejumlah sumber menyebut, maket hunian kuno dari terakota tersebut punya fungsi religius sebagai perlengkapan upacara keagamaan. Meski begitu, hingga kini belum diketahui pasti berapa skala maupun ukuran pasti antara maket dan rumah era Majapahit. Salah satu faktornya, belum ada sumber pasti yang membahas detail keberadaan salah satu benda kuno tersebut.
”Untuk skala pastinya, masih belum diketahui pasti. Ini masih perlu dilakukan kajian lebih lanjut,” ucapnya. Begitu pun pihak yang mengatur terkait permukiman masyarakat saat itu. Hingga sejumlah pakem dan tatanan yang diterapkan bagi hunian masyarakat Majapahit tersebut berlaku. Terlebih, pada masa Majapahit terdapat pembedaan konsep hunian sesuai strata sosialnya di tengah masyarakat. Tentunya, kaum bangsawan saat itu memiliki rumah yang lebih mewah ketimbang rakyat jelata.
”Salah satu pembeda antara hunian bangsawan dan rakyat biasa itu ada pada pagar besar yang mengelilingi dan membatasi komplek permukiman bangsawan. Di dalam pagar itu, ada hunian, tempat ibadah, hingga pendapa. Dan adanya batu bata segi enam yang digunakan sebagai lantai rumah saat itu,” beber Didik.
Saat ini, banyak hunian kekinian dengan konsep Majapahitan yang diadopsi masyarakat. Seperti Vila Kampung Jawi, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Rumah Majapahit di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan. Hingga arsitektur pagar gapura perbatasan desa, wilayah administratif, maupun halaman kantor kedinasan. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah