Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Situs Raja Majapahit Tribuana Tunggadewi di Mojokerto Seluas 6 Hektar

Fendy Hermansyah • Kamis, 5 Januari 2023 | 22:26 WIB
PENGUAT HIPOTESIS: Tim ekskavasi tengah menggali dan mengkaji temuan di sisi selatan Situs Bhre Kahuripan, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko.
PENGUAT HIPOTESIS: Tim ekskavasi tengah menggali dan mengkaji temuan di sisi selatan Situs Bhre Kahuripan, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko.
SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto - Situs cagar budaya yang diduga merupakan tempat pendharmaan Raja Ketiga Majapahit, Tribuana Tunggadewi ditaksir seluas 6 hektar. Itu merujuk sejumlah temuan struktur, fragmen, benda cagar budaya di area 200 meter x 300 meter hasil penelitian arkeologis.

Situs tersebut berada di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tinggalan cagar budaya itu digali dan diteliti oleh arkeolog sejak 2018 silam. Arkeolog yang dinaungi Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI Jawa Timur menggali hingga lima tahap ekskavasi. Hasilnya, terdapat lima sektor utama ekskavasi yang meliputi situs Bre Kahuripan ke barat hingga situs Klinterejo.

Hasil observasi hingga ekskavasi situs era Majapahit itu mengerucut pada lima sektor ekskavasi. Yakni mulai sektor Tribuana Tunggadewi, Klinterejo, hingga Sektor Putuk. Beragam temuan struktur di lokasi tersebut mengindikasikan bekas bangunan profran, mandala, sakral hingga pendharmaan.

Temuan utama pada area tersebut yakni area sektor Tribuana Tunggadewi yang ditandai keberadaan struktur candi beraliran Siwa Budha. Struktur tersebut memiliki yoni berukuran besar dengan ciri ukiran yang raya dan batu arca yang kerap disebut watu ombo oleh warga setempat. Kemudian area Klinterejo dengan struktur tananan bata yang sudah pernah ditemukan pada 1980-an.

Selain itu, temuan sejumlah struktur bangunan pada tiga sektor lainnya. Temuan struktur yang tersebar itu diduga kuat dulunya permukiman, mandala, benteng atau pagar, hingga sumuran. Ada pula temuan fragmen genting, tatanan batu bata merah, umpak, celengan, ukel, hingga pecahan keramik Tiongkok.

Pamong budaya BPK XI Jawa Timur Muhamad Said dalam kanal YouTube BPK XI menyatakan luasan situs di Klinterejo, Sooko, Mojokerto seluas 200 x 300 meter. Sampai kini, arkeolog belum menyimpulkan secara resmi fungsi situs tersebut pada zaman Majapahit. "Apakah itu candi, tempat pendharmaan, atau tempat situs pendharmaan Tribuana Tunggadewi, tempat berdoa, itu belum bisa dipastikan," ungkapnya.

Temuan-temuan yang didapatkan arkeolog, menurut Said, masih bersifat parsial. Lantaran belum diketahui pasti fungsi hingga bentuk struktur bangunan atau tinggal cagar budaya di situs tersebut. "Masih bersifat parsial," sebut dia. Untuk itu, para arkeolog kini tengah menggali referensi yang terkait dengan situs tersebut. (fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#tol mojokerto #kabupaten mojokerto #Majapahit #mojokerto kota #kota onde-onde #pacet mojokerto #situs tribuana tunggadewi #kerajaan #kerajaan majapahit #situs bre kahuripan #wisata mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #situs trowulan #soekarno #onde-onde