KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Situs Watesumpak, Dusun/Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto kembali diekskavasi, kemarin (14/12). Sebagai bentuk dukungan pelestarian, disbudporapar kembali mengucurkan anggaran untuk menyingkap struktur yang diduga menjadi kompleks pemukiman bangsawan era Majapahit tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto Norman Handhito menegaskan, ada dua titik fokus ekskavasi yang dibiayai pemda. Masing-masing, ekskavasi lanjutan Situs Gemekan, Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko dan Situs Watesumpak, Dusun/Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan. ’’Masing-masing situs itu kita support dengan anggaran pada PAPBD 2022 Rp 350 juta. Jadi total Rp 700 juta,’’ ungkapnya.
Kucuran dana tersebut tak lain bagian dari dukungan dan kewajiban pemda dalam memberikan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Sesuai pasal 10, perda nomor 11 tahun 2015 tentang cagar budaya (CB). Termasuk memiliki tugas mengalokasikan anggaran bagi kepentingan pelestarian CB.
Alokasi anggaran itu dipakai untuk sewa lahan selama setahun yang menjadi bagian pengamanan peninggalan sejarah yang berada di lahan milik warga. Termasuk, kebutuhan tenaga ahli, tenaga kasar, hingga penempatan juru pelihara di masing-masing situs. ’’Kedua situs yang jadi prioritas ini sebelumnya menjadi rekomendasi dari tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim untuk bisa diungkap lebih jelas,’’ tandasnya.
Seperti halnya di Situs Watesumpak. Di mana pada gundukan candi terdapat tatanan batu bata mirip makam yang disebut Kubur Tandak. Makam berupa bilik tembok berdenah persegi yang di dalamnya terdapat 4 pusara.
Lokasi ini kerap digunakan untuk aktivitas ziarah oleh sebagian orang tersebut masih penuh tanda tanya. Sehingga untuk memperjelas perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dengan ekskavasi lanjutan yang didanai pemda. ’’Pada prinsipnya, ini bagian tugas kita melestarikan cagar budaya,’’ tegasnya.
Pada ekskavasi tahap satu Situs Watesumpak, Dusun/Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, September lalu, Arkeolog BPK Wilayah XI Jatim menyebut, situs cagar budaya di antara area pertanian itu merupakan struktur kompleks pemukiman bangsawan era Majapahit. Interpretasi tim ekskavasi menunjukkan indikasi situs berukuran sekitar 20 x 20 meter itu merupakan bagian dari kompleks pemukiman.
Melihat adanya pola sudut, pembagian ruang, dan banyaknya temuan lepas yang menjurus pada pemukiman kuno. Bahkan, hasil ekskavasi cagar budaya selama 10 hari itu mengarah pemukiman bangsawan Majapahit. ’’Pemukiman warga biasa itu berbanjar dan tidak memiliki atau dibatasi pagar. Sedangkan ini Situs Watesumpak, pemukiman dengan pembagian ruang yang bisa saja terindikasi ke bangunan sakral dan profane,” ungkap Arkeolog BPK Wilayah XI Jatim Vidi Susanto.
Menurutnya, pembagian ruang tersebut untuk berbagai fungsi. Baik untuk hunian maupun aktivitas keagamaan di bangunan suci. Struktur kuno yang disinyalir sebagai kompleks pemukiman masyarakat berstrata sosial tinggi itu diperkuat dengan sejumlah temuan lepas. Mulai dari fragmen genting, keramik, vas bunga, uang kepeng, hingga pipisan. ”Struktur ini arah hadapnya ke barat. Karena di sisi barat ada profil penampil yang memiliki ragam hias menonjol. Biasanya sisi luar itu menunjukkan sesuatu yang unik dan baik,” tambahnya.
Perlu diketahui, Situs Watesumpak ini ditemukan pada 2008, secara tidak sengaja pada saat ada aktivitas pengalian tanah untuk keperluan pembuatan bata merah. Candi ini merupakan struktur bata berdenah persegi dengan ukuran panjang 8,9 m dan lebar 4,4 m. Candi ini menghadap ke barat dan berada di atas tanah yang agak tinggi dari areal sekitar. Bagian halaman terdapat tatanan bata kuno yang digunakan untuk memagari tanaman.
Sementara itu pada halaman sebelah selatan terdapat struktur 4 lapis bata yang membujur barat-timur dengan panjang 3,9 m. Struktur utama membujur arah utara-selatan. Struktur sebelah utara berupa profil yang berdenah setengah palang yunani dengan 5 sudut, sementara itu permukaan atas profil tersebut berupa trap bata. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah