Ayuhanafiq menambahkan, sejak awal pemberangkatan, para pencari kerja maupun anggota keluarga tidak diberitahukan terkait lokasi tujuan. Ternyata, migrasi yang difasilitasi Komite Pemberantasan Pengangguran Pribumi bertujuan untuk membuka kawasan hutan di Bumi Blambangan-julukan Banyuwangi. ’’Tanah hasil babat hutan itu yang kemudian dijadikan sebagai upah dari menebang pepohonan jati di Banyuwangi,’’ tandasnya.
Di sisi lain, pemerintah kolonial juga memiliki kepentingan di balik program pengentasan pengangguran yang digulirkan di Mojokerto. Pasalnya, kayu-kayu hasil tebangan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dalam mengantisipasi Jepang.
Setelah beberapa bulan berjalan, Komite Pemberantasan Pengangguran Mojokerto berencana untuk meninjau langsung para migran. Selain mengetahui keadaan para pemuda yang pernah dibina, komite juga ingin memantau kondisi lapangan. ’’Selama di hutan, ternyata semua pemuda Mojokerto dalam keadaan baik-baik saja,’’ ulasnya.
Namun, sepulang dari Banyuwangi, komite menyampaikan kabar pada keluarga para pekerja tidak bahwa mereka tak akan kembali lagi ke Mojokerto. Sebab, pemuda lulusan pendidikan dan pelatihan komite pemberantasan pengangguran itu bakal menetap di lahan bekas hutan yang dibukanya. ’’Selain menjadi tempat tinggal, lahan juga dimanfaatkan untuk bercocok tanam,’’ imbuhnya.
Komite Pemberantasan Pengangguran Mojokerto pun berencana untuk kembali membuka pendidikan dan pelatihan. Namun, program pengentasan pengangguran tidak berjalan seiring kedatangan Jepang tahun 1942. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah