Menjadi Santri Sepanjang Hayat

Fendy Hermansyah • Dipublikasikan Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:37 WIB
Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc.,M.E.I., Staf Khusus Menteri Desa dan PDT Republik Indonesia.
Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc.,M.E.I., Staf Khusus Menteri Desa dan PDT Republik Indonesia.

Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I.
Staf Khusus Menteri Desa & PDT 

PERINGATAN Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober bukan sekadar momentum untuk mengenang sejarah dan kontribusi santri bagi bangsa. Lebih dari itu, peringatan ini mengajak kita merenungkan kembali nilai-nilai luhur yang diwariskan pesantren, terutama tradisi keilmuan yang menempatkan adab sebagai bagian penting dari perjalanan menuntut ilmu.

Pesantren memiliki kekhasan dalam khazanah pendidikan Indonesia. Ia bukan sekadar tempat mempelajari ilmu, melainkan ruang pembentukan kepribadian. Di dalamnya, santri belajar membaca buku-kitab, memahami ajaran agama, menghormati guru, menjaga lisan, hidup sederhana, dan mengamalkan ilmu. Pendidikan tidak berhenti pada apa yang diketahui, tetapi berlanjut pada bagaimana pengetahuan itu membentuk perilaku.

Dalam tradisi pesantren, ilmu dan adab bukan dua hal yang berdiri sendiri. Ilmu menuntun manusia memahami kebenaran, sedangkan adab mengajarkan bagaimana kebenaran itu dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, keberhasilan belajar tidak cukup diukur dari banyaknya pengetahuan yang dikuasai, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan tersebut menjadikan seseorang lebih bijaksana, rendah hati, dan bermanfaat bagi sesama.

Islam menempatkan pencarian ilmu sebagai bagian penting dari perjalanan seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) 

Ada ungkapan populer yang akrab di telinga kita: “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat.” Meskipun ungkapan ini tidak dapat dipastikan sebagai hadis Nabi, pesan yang dikandungnya sejalan dengan semangat Islam yang menempatkan ilmu sebagai bagian penting dari perjalanan hidup manusia.

Dalam perspektif ini, belajar merupakan perjalanan yang tidak mengenal batas usia. Seseorang tidak selesai menjadi pembelajar hanya karena telah lulus dari sekolah, meninggalkan pondok pesantren, memperoleh gelar akademik, atau menduduki jabatan tertentu. Selama kehidupan berlangsung, selalu ada ruang untuk memperdalam pemahaman, memperbaiki kesalahan, dan meningkatkan kualitas pengabdian.

Al-Qur'an pun mengajarkan doa yang singkat tetapi sarat makna, sebagaimana termaktub dalam QS. Taha ayat 114: “Rabbi zidni 'ilma” — Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.
Doa tersebut mengingatkan kita bahwa manusia tidak pernah benar-benar selesai belajar. 

Semakin luas pengetahuan seseorang, semestinya semakin besar pula kesadarannya akan keterbatasan diri. Tidak sepatutnya ilmu melahirkan kesombongan, sebab pengetahuan yang kita miliki hanyalah sebagian kecil dari keluasan ilmu Allah SWT.

Dalam tradisi pesantren, adab bukan sekadar pelajaran yang dihafalkan selama seorang santri menimba ilmu. Adab adalah nilai yang semestinya dibawa ke dalam kehidupan, bahkan ketika seseorang telah meninggalkan bangku pesantren dan menempuh jalan pengabdian yang berbeda-beda. Syekh Burhanuddin Az-Zarnuji, melalui kitab Ta’lim al-Muta’allim, mengingatkan bahwa pencari ilmu tidak akan memperoleh manfaat ilmu tanpa memuliakan ilmu dan ahlinya serta menghormati guru. 

Pesan ini menegaskan bahwa hubungan seseorang dengan ilmu tidak selesai ketika pendidikan formal berakhir. Justru ketika seseorang memperoleh jabatan, kedudukan, dan pengaruh yang lebih besar, nilai-nilai adab, kerendahan hati, dan penghormatan terhadap sesama semakin penting untuk dijaga.

Dalam perjalanan sejarahnya, santri berkembang menjadi identitas sosial dan turut hadir dalam dinamika politik masyarakat Indonesia. Keterlibatan santri dalam kehidupan politik merupakan bagian dari hak warga negara. Kedekatan antara pesantren dan berbagai kekuatan sosial maupun politik juga dapat membuka ruang bagi perjuangan kepentingan pendidikan, kesejahteraan, dan kemaslahatan bersama.

Peringatan Hari Santri juga mengajak kita merenungkan bahwa identitas selalu membawa tanggung jawab. Simbol kesantrian akan kehilangan maknanya apabila tidak tercermin dalam perilaku. Kedekatan dengan pesantren semestinya tidak berhenti sebagai penanda hubungan, tetapi diwujudkan dalam penghormatan terhadap ilmu, komitmen pada kejujuran, dan kesediaan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Kita tidak perlu mempertentangkan identitas santri dengan identitas sosial lainnya. Yang perlu dilakukan adalah mengambil nilai terbaik dari tradisi pesantren untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat. Semangat belajar sepanjang hayat, kerendahan hati, penghormatan terhadap sesama, dan pengabdian merupakan nilai-nilai yang relevan bagi seluruh ruang kehidupan.

Menjadi santri sepanjang hayat berarti terus membuka diri untuk belajar, tidak merasa paling benar, dan senantiasa berusaha memperbaiki akhlak. Kita boleh berbeda profesi, jabatan, dan pilihan politik, tetapi tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga adab serta menghadirkan manfaat bagi orang lain. (*) 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
Hari Santri Nasional 2026 HSN 2026 santri sepanjang hayat