Desa Budaya, Jalan Menuju Indonesia Emas

Fendy Hermansyah • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:34 WIB
Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I *)
Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I *)

MENUJU HARI DESA NASIONAL 2027
 

Oleh: Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I.
Staf Khusus Menteri Desa dan PDT

KITA kerap keliru memahami kebudayaan dengan membatasinya sebagai peninggalan masa lalu. Akibatnya, upaya penguatan budaya sering terjebak dalam romantisme sejarah, sibuk merawat apa yang telah diwariskan, tetapi kurang memberi ruang bagi kebudayaan untuk tumbuh dan menjawab tantangan zaman. Padahal, budaya bukan sekadar benda peninggalan, tradisi, atau kenangan tentang masa silam. 

Budaya adalah nilai, cara hidup, dan karakter yang terus tumbuh, bergerak, serta beradaptasi mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Karena itu, memilih tema Desa Budaya dalam peringatan Hari Desa Nasional 2027 di Kabupaten Mojokerto harus dimaknai lebih luas: bukan semata-mata merayakan warisan leluhur, melainkan menghidupkan karakter asli bangsa Indonesia yang berakar pada kearifan lokal, gotong royong, solidaritas, dan kreativitas masyarakat desa. 

Dalam perjalanan panjang bangsa, desa selalu menjadi ruang tumbuhnya kehidupan bersama. Di desa, nilai gotong royong dipraktikkan, tradisi diwariskan, dan solidaritas sosial dirawat dari generasi ke generasi. Desa bukan sekadar wilayah administratif yang berada di bawah pemerintahan kabupaten. Desa merupakan fondasi kehidupan masyarakat sekaligus ruang tempat identitas kebangsaan dibentuk dan diwariskan.

Mengangkat tema Desa Budaya dalam Hari Desa Nasional 2027 merupakan pilihan yang memiliki makna strategis. Kebudayaan harus menjadin kekuatan pembangunan, bukan hanya ornamen dalam perayaan. Seni pertunjukan, tradisi lokal, kerajinan, kuliner khas, cerita rakyat, hingga pengetahuan tradisional dapat menjadi modal sosial dan ekonomi yang menggerakkan masyarakat.

Salah satu khazanah budaya yang kerap luput dari perhatian adalah kuliner tradisional. Makanan khas bukan sekadar urusan rasa dan selera, melainkan juga pintu masuk untuk memahami sejarah, karakter, dan kehidupan sosial suatu masyarakat. Sentra kuliner, dengan demikian, bukan hanya tempat orang membeli dan menikmati makanan, tetapi juga ruang untuk membaca identitas sebuah daerah. William Wongso, dalam pengantar buku Antropologi Kuliner Nusantara (2015), mengungkapkan bahwa jejak diplomasi juga tampak dalam olah bahan pangan. Ini menegaskan bahwa makanan memiliki makna yang jauh melampaui fungsi biologisnya: ia merekam perjumpaan budaya, perjalanan sejarah, dan kearifan masyarakat dalam mengolah kekayaan alam.

Kabupaten Mojokerto, kekayaan kuliner tradisional merupakan warisan yang perlu dirawat sekaligus dikembangkan. Onde-onde memang telah dikenal luas sebagai salah satu ikon kuliner Mojokerto. Namun, kekayaan jajanan khas daerah ini tidak berhenti di sana. Jemblem, getas, dan beragam kudapan tradisional lainnya. 

Sayangnya, sebagian jajanan tersebut mulai kehilangan tempat di tengah perubahan selera konsumen dan menjamurnya produk makanan modern. Jika tidak ada upaya regenerasi, bukan tidak mungkin makanan yang dahulu akrab di meja keluarga itu kelak hanya dikenal melalui cerita orang tua.

Hari Desa Nasional 2027 harus menjadi momentum untuk membangkitkan kembali kuliner tradisional Mojokerto. Festival kuliner desa, pameran UMKM pangan, lomba kreasi jajanan tradisional, hingga promosi digital yang melibatkan generasi muda dapat menjadi pintu masuknya. Para pelaku usaha perlu didorong untuk memperbaiki kemasan, menjaga mutu, memperluas pemasaran, dan menghadirkan inovasi tanpa menghilangkan cita rasa serta identitas aslinya. 

Keragaman tersebut menuntut pendekatan pembangunan yang sesuai dengan karakter setiap desa. Tidak semua desa harus menjadi desa wisata, sebagaimana tidak semua desa harus bergerak di sektor industri. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengenali keunggulan lokal, mengolahnya menjadi nilai tambah, dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Kabupaten Mojokerto harus menjadikan kesempatan ini untuk menunjukkan bahwa desa yang berakar kuat pada sejarah dan kebudayaan mampu melangkah maju menghadapi perubahan zaman. Dari desa yang menjaga tradisi, tumbuh masyarakat yang kreatif. Dari masyarakat yang kreatif, lahir ekonomi yang produktif. Dan dari desa-desa yang mandiri, Indonesia memiliki fondasi yang kokoh untuk mencapai cita-cita besarnya.

Merawat budaya berarti merawat jati diri bangsa. Menguatkan ekonomi desa berarti memperkuat masa depan Indonesia. Sebab, Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa desa yang maju, mandiri, berbudaya, dan sejahtera. Selamat menyambut Hari Desa Nasional 2027. (*) 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
Afif Zamroni gus afif hari desa nasional 2027 desa budaya HDN 2027