Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I.
Staf Khusus Menteri Desa dan PDT
SEKALI lagi dalam Mimbar Jumat kali ini kita berbicara tentang dunia media sosial. Sejak pola komunikasi sosial berpindah semakin kuat ke dunia maya, kita mengenal sebuah kosakata baru: viral. Sebuah kata yang disematkan pada peristiwa, informasi, gambar, video, atau pesan yang dalam waktu singkat diketahui banyak orang melalui platform media sosial.
Kata Viral memang belum masuk dalam entri kata di Kamus Besar Bahasa Indonesia, akan tetapi jurnal Masyarakat Bahasa & Sastra Nusantara yang diterbitkan oleh Kemendikbud menyebutkan bahwa secara epistomologi kata “viral” adalah “virus” yang memiliki konotasi negatif karena mengacu pada racun air bersifat menyebar dengan cepat dan berpotensi menimbulkan efek agresif, bahkan mematikan. Penggunaan kata tersebut menggambarkan suatu kondisi penyakit yang menyebar dari satu orang ke orang lainnya dengan mudah. Selain itu, “viral” juga bermakna sebagai suatu hal yang menyebabkan semuanya sakit secara bersamaan (Khansa, 2022).
Kecepatan penyebaran informasi juga tidak semata-mata ditentukan oleh kualitas sebuah pesan. Algoritma media sosial ikut menentukan apa yang sering muncul di hadapan kita. Akibatnya, sebuah peristiwa yang sama bisa mendapatkan perhatian berbeda hanya karena satu peristiwa muncul berulang kali di beranda, sementara yang lain tidak.
Viral kemudian menjadi semacam ukuran baru dalam kehidupan digital. Sesuatu yang banyak dibicarakan seolah-olah penting. Sesuatu yang sering muncul di beranda seakan-akan layak dipercaya. Padahal, cepat menyebar tidak selalu berarti penting, dan banyak dilihat tidak otomatis berarti benar.
Fenomena viral juga membuat orang berlomba mendapatkan perhatian. Ada yang menjadi viral karena keterampilan, gagasan, atau kreativitas. Namun, tidak sedikit pula yang menempuh cara-cara yang mengabaikan empati dan etika demi mendapatkan perhatian publik.
Dunia dakwah pun tidak luput dari fenomena ini. Potongan ceramah seorang mubalig, kutipan ayat Al-Qur’an, atau hadis dapat menyebar dalam hitungan detik dan kemudian dihafalkan banyak orang. Teknologi tentu memberikan peluang besar bagi dakwah. Namun, di sinilah kita perlu membedakan antara viral dan syiar.
Viral adalah keadaan ketika sebuah pesan menyebar luas dan cepat. Sementara syiar memiliki makna yang lebih dalam: menyampaikan nilai-nilai agama agar dipahami, dihayati, dan diamalkan. Sebuah konten agama bisa viral, tetapi belum tentu menjadi syiar. Sebaliknya, nasihat yang hanya didengar oleh sedikit orang tidak berarti kehilangan nilai syiarnya.
Ukuran viral adalah seberapa luas sebuah pesan tersebar. Sedangkan ukuran syiar semestinya adalah seberapa jauh pesan kebaikan itu dipahami dan memberi pengaruh pada kehidupan. Karena itu, jumlah tayangan, tanda suka, komentar, dan jumlah orang yang membagikan konten tidak dapat menjadi ukuran tunggal keberhasilan dakwah.
Persoalan menjadi lebih serius ketika pesan agama yang viral hanya berupa potongan. Sebuah ayat atau hadis yang dipotong beberapa detik bisa kehilangan konteks. Kalimat yang benar secara tekstual pun dapat menghasilkan pemahaman yang keliru ketika dipisahkan dari ayat sebelum dan sesudahnya, konteks peristiwa, penjelasan ulama, maupun tujuan hukum yang hendak disampaikan.
Allah berfirman dalam QS Al-Isra’ ayat 36 “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya."
Dalam memahami Al-Qur’an dan hadis, kita mengenal asbabun nuzul dan asbabul wurud. Sebuah ayat memiliki konteks turunnya, demikian pula hadis memiliki latar peristiwa yang melingkupinya. Maka, mengambil kesimpulan hukum hanya dari potongan ayat atau hadis yang muncul dalam video pendek membutuhkan kehati-hatian.
Teknologi boleh membuat dakwah semakin cepat, tetapi kecepatan teknologi tidak boleh mengalahkan kedalaman ilmu. Algoritma boleh membantu sebuah pesan menjangkau jutaan manusia, tetapi algoritma tidak memiliki kewenangan menentukan benar atau salahnya sebuah pemahaman agama.
Karena itu, viral boleh menjadi jalan bagi syiar, tetapi viral bukanlah ukuran syiar. Jangan mengejar viral dengan mengorbankan substansi dakwah. Sebab yang dicari dalam dakwah bukan sekadar berapa banyak orang yang melihat, melainkan berapa banyak hati yang tercerahkan dan kehidupan yang berubah menjadi lebih baik.
Jangan sampai kata viral menemukan maknanya kembali sebagai virus yang justru melemahkan substansi dakwah kita. Wallahu a’lam bishawab. (*)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto