FENOMENA sound horeg dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu bentuk hiburan masyarakat yang berkembang pesat di berbagai wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sidoarjo.
Istilah sound horeg merujuk pada penggunaan sistem pengeras suara berkapasitas besar yang menghasilkan dentuman bass dan volume suara sangat tinggi, sehingga mampu menciptakan getaran yang dirasakan tidak hanya oleh pendengar, tetapi juga lingkungan di sekitarnya.
Penggunaan sound horeg umumnya dijumpai dalam kegiatan karnaval, pawai, hajatan, peringatan hari besar, maupun berbagai bentuk hiburan masyarakat lainnya. Kehadirannya tidak hanya menjadi media hiburan, tetapi juga berkembang sebagai bagian dari budaya populer yang menarik perhatian berbagai kalangan, terutama generasi muda.
Di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, fenomena sound horeg menjadi salah satu aktivitas yang cukup sering dijumpai dalam berbagai kegiatan masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari warga.
Sebagian masyarakat memandang sound horeg sebagai sarana hiburan yang mampu menciptakan suasana meriah, mempererat hubungan sosial, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan bersama.
Namun, sebagian masyarakat lainnya menilai bahwa penggunaan sound horeg dengan volume yang terlalu tinggi dapat mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama bagi warga yang sedang beristirahat, lansia, anak-anak, maupun masyarakat yang membutuhkan suasana tenang untuk beribadah dan beraktivitas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi lapangan, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Informasi diperoleh dari sepuluh narasumber yang terdiri atas warga sekitar, pemuda desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan sesepuh desa.
Pendekatan tersebut dipilih karena mampu menggambarkan secara lebih mendalam mengenai persepsi masyarakat terhadap keberadaan sound horeg serta pengaruhnya terhadap kehidupan sosial di lingkungan Desa Siwalanpanji.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat mengakui adanya manfaat sosial dari penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan sound horeg. Kehadiran hiburan tersebut mampu menarik partisipasi masyarakat untuk berkumpul, berinteraksi, serta memperkuat hubungan kekeluargaan antarsesama warga.
Dalam berbagai kegiatan desa, sound horeg menjadi media yang mampu menciptakan suasana semarak sehingga masyarakat merasa lebih antusias mengikuti rangkaian acara. Bagi kalangan pemuda, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menunjukkan kreativitas, mempererat solidaritas, serta meningkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Selain memberikan manfaat sosial, kegiatan sound horeg juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ketika suatu acara diselenggarakan, pedagang makanan, minuman, maupun pelaku usaha kecil memperoleh kesempatan meningkatkan pendapatan karena tingginya jumlah pengunjung.
Tidak hanya itu, keberadaan penyedia jasa penyewaan sound system, teknisi audio, serta pekerja pendukung lainnya turut memperoleh manfaat ekonomi dari meningkatnya permintaan terhadap jasa hiburan tersebut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sound horeg tidak hanya dipandang sebagai media hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya berbagai dampak yang perlu menjadi perhatian bersama. Keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat berkaitan dengan tingkat kebisingan yang dihasilkan.
Volume suara yang terlalu tinggi dinilai mengganggu waktu istirahat warga, terutama apabila kegiatan berlangsung hingga malam hari. Selain itu, sebagian masyarakat menyampaikan bahwa getaran suara yang kuat menimbulkan rasa tidak nyaman ketika berada di dalam rumah.
Dalam beberapa kondisi, kebisingan juga berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, aktivitas bekerja dari rumah, maupun pelaksanaan ibadah. Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan adanya pengaturan yang lebih baik agar manfaat hiburan tetap dapat dirasakan tanpa mengurangi hak warga atas lingkungan yang nyaman.
Dari sisi kebijakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan mengenai pengendalian kebisingan dalam kegiatan masyarakat. Namun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aturan tersebut di tingkat desa masih lebih banyak dilakukan melalui kesepakatan sosial, pemberian izin kegiatan, dan koordinasi antara penyelenggara dengan perangkat desa.
Pengawasan terhadap tingkat volume suara belum dilakukan secara teknis karena keterbatasan alat ukur maupun mekanisme pengendalian yang tersedia. Akibatnya, kepatuhan penyelenggara lebih bergantung pada kesadaran bersama daripada penegakan aturan secara formal.
Berdasarkan temuan penelitian, sound horeg merupakan fenomena sosial yang memiliki dampak positif dan negatif. Di satu sisi, sound horeg dapat mempererat hubungan sosial, mendukung ekonomi lokal, dan menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Di sisi lain, penggunaan yang berlebihan dapat mengganggu kenyamanan, memicu konflik, dan menurunkan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan agar sound horeg tetap menjadi hiburan dan bagian dari budaya tanpa mengganggu keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.
Upaya yang dapat dilakukan adalah membuat aturan yang jelas, membatasi waktu dan volume sound horeg, serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
Melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, sound horeg dapat tetap menjadi hiburan dan bagian dari budaya masyarakat tanpa mengganggu kenyamanan serta keharmonisan sosial di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. (*)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto