Desa Industri Bukan Desa Penuh Pabrik

Moch. Chariris • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 22:41 WIB

 

Dr HM Afif Zamroni, Lc, MEI, Staf Khusus Menteri Desa Bidang SDM dan Hubungan Kelembagaan
Dr HM Afif Zamroni, Lc, MEI, Staf Khusus Menteri Desa Bidang SDM dan Hubungan Kelembagaan

 

Oleh: Dr HM. Afif Zamroni, Lc, MEI

Staf Khusus Menteri Desa dan PDT 

WACANA tentang desa industri masih sering disalahpahami. Tidak sedikit yang menganggapnya sebagai upaya mengubah desa menjadi kawasan penuh pabrik, memindahkan pola hidup perkotaan ke pedesaan, sekaligus mengikis budaya lokal. 

Kekhawatiran tersebut tentu berangkat dari pengalaman banyak daerah yang menjadikan desa sekadar lokasi ekspansi industri manufaktur, sementara masyarakat hanya menjadi penonton. Sawah berganti beton, ruang hijau menyusut, polusi meningkat, dan identitas desa perlahan memudar. 

Padahal, makna desa industri tidak sesempit itu. Secara etimologis, Oxford English Dictionary menjelaskan bahwa kata industri tidak hanya berarti sektor manufaktur, tetapi juga mengandung makna ketekunan, kerja keras, dan usaha yang dilakukan secara terus-menerus.

Makna inilah yang semestinya menjadi landasan pembangunan desa. Industri bukan sekadar pabrik, melainkan proses mengolah potensi menjadi nilai tambah yang berkelanjutan. 

Dalam konteks pembangunan desa, industri seharusnya dipahami sebagai kemampuan masyarakat mengembangkan seluruh sumber daya lokal menjadi aktivitas ekonomi yang produktif. Dengan demikian, setiap desa memiliki peluang menjadi desa industri sesuai karakteristiknya masing-masing. Desa pertanian dapat berkembang menjadi industri pertanian modern (agroindustry), desa pesisir menjadi industri perikanan, desa penghasil kopi menjadi industri pengolahan kopi, sementara desa yang memiliki panorama alam dapat berkembang menjadi industri pariwisata berbasis masyarakat.

Hal ini bisa dimaknai sebagai pengembangan dari ide Desa Tematik yang digagas oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto. Contoh yang menarik saya lihat ada di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Desa yang berada di kaki Gunung Welirang dan Gunung Penanggungan ini dahulu dikenal sebagai kawasan pertanian pegunungan. Alih-alih meninggalkan sektor pertanian, pemerintah desa bersama masyarakat justru mengintegrasikan pertanian, budaya, dan panorama alam menjadi ekosistem wisata yang bernilai ekonomi tinggi. 

Melalui pengelolaan BUMDes, lahirlah berbagai destinasi seperti Taman Ghanjaran, Sumber Gempong, wisata edukasi pertanian, wisata petik kopi, wisata petik jeruk, hingga pelestarian seni budaya lokal. Pertanian tidak hilang, tetapi memperoleh nilai tambah karena menjadi bagian dari pengalaman wisata.

Inilah wajah industri desa yang sesungguhnya: menciptakan rantai ekonomi baru tanpa mencabut akar kehidupan masyarakat. 

Kepala Desa Ketapanrame Zainul Arifin dalam paparannya menyampaikan sekian keberhasilan, salah satunya meraih predikat Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023. Pendapatan sektor pariwisatanya mencapai sekitar Rp 3,5 miliar per tahun, dengan laba bersih BUMDes sekitar Rp 2,4 miliar. Bahkan, dalam perkembangan terbaru, laba usaha berbasis wisata dan UMKM dilaporkan telah mencapai sekitar Rp 4,4 miliar. 

Yang lebih penting, manfaat ekonomi tersebut tidak hanya dinikmati pemerintah desa, tetapi juga mengalir kepada masyarakat melalui pedagang, pengelola wisata, pemilik homestay, petani, pelaku UMKM, hingga ratusan keluarga yang menjadi investor lokal dalam pengembangan destinasi wisata. 

Selanjutnya, pembangunan desa industri membutuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat. Selama ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah berperan sebagai penggerak usaha dan pengelola potensi desa. Kini, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan melengkapi ekosistem tersebut dengan memperkuat sisi keanggotaan, penghimpunan modal masyarakat, distribusi hasil produksi. 

Hubungan keduanya bukanlah saling menggantikan, melainkan saling memperkuat. BUMDes berfungsi sebagai badan usaha milik pemerintah desa yang mengelola aset dan mengembangkan unit-unit bisnis strategis. Sedangkan KDMP menjadi wadah partisipasi ekonomi warga berdasarkan prinsip kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 

Sinergi kedua lembaga ini akan mempercepat lahirnya desa industri yang berdaya saing. BUMDes dapat mengembangkan destinasi wisata, kawasan produksi, maupun pusat pengolahan hasil pertanian. Sementara KDMP memperkuat rantai pasok melalui penyediaan bahan baku, pembiayaan usaha anggota, pengadaan sarana produksi, hingga pemasaran bersama. Dengan pola tersebut, nilai tambah ekonomi tidak terkonsentrasi pada segelintir pelaku, tetapi tersebar kepada masyarakat sebagai anggota koperasi dan pemilik manfaat pembangunan desa. 

Jika model seperti yang dikembangkan Desa Ketapanrame direplikasi sesuai karakteristik masing-masing desa, maka akan lahir ribuan desa industri berbasis potensi lokal di seluruh Indonesia. Desa penghasil kopi menjadi desa industri kopi, desa penghasil kakao berkembang menjadi sentra cokelat, desa nelayan menjadi pusat industri pengolahan hasil laut, dan desa wisata memperkuat ekonomi kreatif berbasis budaya.

Seluruhnya terhubung dalam jejaring BUMDes dan KDMP. Dengan demikian, desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menopang ketahanan pangan, memperkuat ekonomi nasional, dan menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. (*)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
Afif Zamroni gus afif kolom opini radar mojokerto