Oleh: Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I.
Staf Khusus Menteri Desa dan PDT
SELAMA bertahun-tahun, keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sering diukur dari besarnya penyertaan modal, banyaknya unit usaha yang dimiliki, atau nilai aset yang berhasil dihimpun. Padahal, berbagai fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit BUMDes dengan modal besar justru berhenti beroperasi, sementara BUMDes dengan sumber daya terbatas mampu tumbuh menjadi penggerak ekonomi desa. Fenomena ini menunjukkan bahwa faktor penentu keberhasilan BUMDes bukan semata-mata terletak pada besarnya sumber daya yang dimiliki, melainkan pada kemampuan organisasi dalam mengelola, belajar, dan beradaptasi terhadap perubahan.
Pendapat ini saya simpulkan dalam kesempatan menguji disertasi Irfan Kharisma Putra dalam ujian terbuka program Doktoralnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga pekan lalu. Dalam disertasinya putra asal Jombang tersebut menempatkan _Organizational Change Capability_ (OCC) sebagai faktor kunci keberhasilan transformasi BUMDes. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa keberhasilan BUMDes tidak hanya ditentukan oleh orientasi kewirausahaan maupun ketersediaan sumber daya, tetapi oleh kemampuan organisasi mengorkestrasi berbagai kapabilitas internal sehingga mampu merespons dinamika kebijakan dan perubahan lingkungan secara adaptif.
Pandangan ini menjadi sangat relevan dalam konteks pembangunan desa saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus melakukan pembaruan kebijakan, mulai dari penguatan status badan hukum BUMDes, peningkatan tata kelola, digitalisasi pelayanan, hingga hadirnya Koperasi Desa Merah Putih. Perubahan tersebut menuntut BUMDes untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, melainkan mampu melakukan transformasi kelembagaan secara berkelanjutan.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa _Organizational Change Capability_ bekerja sebagai _capability orchestration mechanism,_ yaitu mekanisme yang menghubungkan pembelajaran organisasi _(organizational learning),_ kapabilitas kewirausahaan _(entrepreneurial capabilities),_ dan orientasi kewirausahaan _(entrepreneurial orientation),_ menjadi kinerja organisasi yang lebih baik. Dengan kata lain, inovasi tidak akan menghasilkan dampak apabila organisasi tidak memiliki kemampuan mengelola perubahan secara sistematis.
Pelajaran penting bagi pemerintah adalah bahwa program penguatan BUMDes tidak cukup berhenti pada pemberian bantuan modal, pelatihan teknis, atau pengadaan sarana produksi. Intervensi kebijakan perlu diarahkan pada pembangunan kapasitas internal organisasi. Pengurus BUMDes perlu didorong menjadi pembelajar yang adaptif, mampu membaca perubahan pasar, mengembangkan inovasi, membangun jejaring kolaborasi, serta mengambil keputusan berdasarkan data dan kebutuhan lokal.
Sebagai instrument pembangunan ekonomi Desa, BUMDes juga membutuhkan pendampingan yang serius. Peran TPP Kemendes perlu mengubah pola pendampingan, dari pendekatan administratif menuju pendekatan transformasional. Keberhasilan pendamping bukan lagi diukur dari banyaknya laporan yang selesai disusun, tetapi dari meningkatnya kemampuan organisasi dalam mengelola perubahan, memperkuat tata kelola, dan membangun budaya belajar di dalam BUMDes. Pendamping berperan sebagai fasilitator perubahan yang membantu organisasi menemukan solusi sesuai karakteristik desa masing-masing.
Gagasan ini menjadi semakin strategis jika diaplikasikan di Kabupaten Mojokerto yang memiliki potensi pengembangan desa yang beragam. Ide tentang desa tematik akan semakin lengkap, dengan potensi pertanian, pariwisata, industri kreatif, serta warisan budaya Majapahit. BUMDes memiliki peluang besar menjadi pusat kewirausahaan desa. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila setiap BUMDes memiliki kemampuan mengintegrasikan potensi lokal dengan inovasi, teknologi, jejaring usaha, dan tata kelola organisasi yang adaptif. BUMDes yang mampu berubah akan lebih siap menjalin sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih, pelaku UMKM, perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemerintah daerah.
Seingga masa depan BUMDes tidak ditentukan oleh seberapa besar modal yang dimiliki, tetapi oleh seberapa cepat organisasi mampu belajar, berubah, dan berinovasi. Modal dapat habis, aset dapat menyusut, dan kebijakan dapat berubah. Namun, organisasi yang memiliki kemampuan beradaptasi akan selalu menemukan cara untuk bertahan dan berkembang. Di sinilah letak makna penting Organizational Change Capability.
Dengan sekian gagasan yang luar biasa dalam mengupas potensi BUMDes, pada kesempatan ini, sekali lagi saya sampaikan Selamat kepada Irfan Kharisma Putra atas dedikasi dan pemikiran hebatnya demi kemajuan desa. Saya meyakini ini bukan sekadar konsep akademik, melainkan fondasi bagi lahirnya BUMDes yang tangguh, profesional, dan mampu menjadi penggerak utama ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045. (*)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto