RADIOGRAFER merupakan salah satu tenaga medis yang bertugas dalam mendiagnosis berbagai kondisi penyakit yang terjadi pada pasien melalui pemanfaatan teknologi pencitraan medis. Banyak orang-orang diluar sana yang beranggapan bahwa pekerjaan seorang Radiografer ini sangat mudah, akan tetapi mereka tidak akan mengira bahwa dalam melaksanakan tugasnya seorang Radiografer akan sering terkena paparan sinar radiasi dari alat-alat radiografi. Dimana hal tersebut akan berdampak pada kesehatan sang Radiografer itu sendiri. Kurangnya pemahaman masyarakat terkait paparan sinar radiasi ini juga membuat munculnya berbagai mitos di kalangan masyarakat mengenai efek dari paparan sinar radiasi ini.
Mitos-mitos yang beredar di masyarakat ini sangat beragam, salah satunya yaitu mitos yang mengatakan bahwa para pekerja radiografi rentan mengalami kemandulan karena paparan sinar radiasi yang mereka dapatkan saat melaksanakan tugasnya. Mereka percaya bahwa mitos tersebut adalah sebuah fakta, yang akhirnya mitos tersebut memberikan pandangan buruk masyarakat pada para pekerja radiografi.
Namun faktanya hal ini merupakan sebuah mitos belaka, karena tidak ada studi khusus yang dapat membuktikan bahwa seseorang yang bekerja pada bidang radiografi ini rentan mengalami kemandulan. Selain itu sampai saat ini masih belum ada kasus yang mengatakan bahwa seorang pekerja radiografi mengalami kemandulan akibat paparan sinar radiasi yang diperoleh pada saat melaksanakan tugasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya seorang Radiografer tentu saja diharuskan untuk mematuhi peraturan yang telah diperintahkan. Peraturan-peraturan yang berlaku merupakan Standart Operasional Pekerja (SOP) yang harus di patuhi oleh para Radigrafer. Peraturan yang berlaku seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju khusus yang terbuat dari timah. Dimana baju ini dapat melindungi para Radiografer dari paparan sinar radiasi. Baju ini sendiri di desain khusus untuk para pekerja radiografi, sehingga bahan-bahan yang digunakan untuk baju ini juga sudah memenuhi standart yang berlaku.
Selain itu dalam melaksanakan tugasnya Radiografer hanya akan mengawasi sang pasien melalui ruang kontrol yang berada di ruangan yang berbeda dengan ruang pemeriksaan. Jadi, pada saat alat-alat radiografi tersebut beroperasi, semua orang yang berada di sekitar ruangan baik sang Radiografer maupun perawat diharapkan untuk keluar dari dalam ruangan, sehingga hanya akan tersisa sang pasien di dalam ruangan tersebut. Kemudian ruangan tersebut akan ditutup secara rapat sehingga paparan sinar radiasi yang keluar ruangan dapat di minimalisir. Selain itu ketebalan tembok dan pintu yang digunakan juga telah disesuaikan dengan standar keamanan medis.
Hal tersebut tentu saja dapat meminimalisir paparan radiasi yang diterima oleh sang Radiografer. Menurut dr. Yucca Kristianawati, Sp.Rad dalam situs rsusmc.com batas ambang dosis radiasi yamg dapat menyebabkan kemandulan pada laki-laki yaitu sebesar 3.500-6.000 mGy, sedangkan untuk wanita berkisar antara 2.500-6.000 mGy. Angka tersebut masih tergolong aman karena dalam pemeriksaan diagnostik seperti X-Ray maupun CT-Scan dosis radiasi yang diterima masih sangat rendah, yakni kurang dari 50 mGy. Angka tersebut hanya untuk orang-orang yang terkena paparan langsung dari alat-alat radiografi ini. Sedangkan dalam melaksanakan tugasnya Radiografer tidak terkena paparan langsung dari alat-alat yang digunakan, sehingga paparan yang diterima oleh para Radiografer tidak sampai 1% dari paparan radiasi yang keluar. Oleh karena itu paparan radiasi ini masih tergolong aman bagi para Radiografer, sehingga hal tersebut tidak menimbulkan efek-efek yang serius bagi para Radiografer.
Selain itu para Radiografer juga rutin melakukan tes kesehatan guna mengukur paparan radiasi yang telah mereka terima. Hal ini tentu saja sangat membantu para Radiografer agar mereka tidak mengalami efek-efek yang serius dalam melaksanakan tugasnya Jadi mitos mengenai kemandulan Radiografer ini sudah jelas tidak terbukti. Oleh karena itu sebelum kita membaca sebuah berita kita perlu mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, jangan sampai kita menjadi perantara dari berita-berita yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. (*)
*)Mahasiswa Program Studi Teknologi Radiologi Pencitraan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga