AYNI termasuk perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua dewan di Bumi Majapahit.
Ia semakin terpacu mencetak sejarah baru dengan capaian-capaian kinerja baru dan lebih tinggi. Tentunya tanpa harus terbebani oleh capaian pimpinan di periode sebelumnya.
Warga Desa Balongmojo, Kecamatan Puri ini juga mengaku bisa lebih detail dalam menyelesaikan persoalan masyarakat baik secara administratif maupun realita di lapangan.
Didukung alat kelengkapan dewan (AKD) dan sekretariat dewan yang objektif, kinerja DPRD dinilai menjadi efektif dan terukur.
"Pastinya kami bekerja dengan totalitas sesuai amanat undang-undang. Apapun persoalan baik di tingkatan birokrasi maupun di masyarakat, harus kami melayani sepenuh hati," terangnya.
Untuk mencapai cita-cita bersama, Zuroh memiliki kiat tersendiri dalam bekerja. Salah satunya rajin evaluasi dan komunikasi langsung kepada sosok yang berkepentingan.
Wanita kelahiran 29 Juli 1975 ini juga tak sungkan memberikan arahan dan masukan secara langsung ke Pemkab Mojokerto jika ditemukan kekeliruan. Baik dalam hal pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan.
Pada 2023, Pemkab Mojokerto sempat tidak menerima dana insentif daerah (DID) karena kinerja tata kelola keuangan, pelayanan publik dan kinerja pelayanan umum pemerintahan di bawah standar.
"Tapi setelah kami pacu agar kinerjanya meningkat, akhirnya pada 2024 ini pemda mendapat kembali DID sebesar Rp 22 miliar," terangnya.
Pun demikian di internal dewan, dirinya juga tak sungkan untuk mengajak sesama anggota untuk saling bekerja sama demi memperjuangkan nasib dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami pun bekerja penuh waktu. Jika ada aduan dari masyarakat, sebisa mungkin langsung ditanggapi dan difasilitasi. Kami juga rajin mengevaluasi kinerja masing-masing secara objektif setiap bulannya bersama dengan AKD yang terbentuk. Karena kami juga bekerja secara kolektif kolegial," ujarnya.
Dirinya juga berharap kinerja dewan di Kabupaten Mojokerto semakin profesional.
Tidak hanya soal pengawasan kinerja eksekutif, tapi juga soal perumusan penganggaran dan pengesahan peraturan.
"Sejauh ini kami sudah beberapa kali menginisiasi dan mengesahkan Perda yang menurut kami paling monumental seperti perda Pengelolaan Sampah atau Perda Fasilitasi Pesantren," pungkasnya. (far/ron)
Editor : Fendy Hermansyah