Bagi Agus Sutanto, tugas berat itu justru ia kerjakan dengan ikhlas. Bahkan bapak dua anak ini tak sungkan untuk koordinasi dan turun ke bawah langsung bersama sejumlah pimpinan lembaga pemerintahan guna mendeteksi peredaran narkotika.
Cara ini sekaligus untuk memberikan edukasi dan perlindungan bagi masyarakat agar terbebas dari ancaman dan bahaya narkoba.
’’Kami langsung koordinasi dengan seluruh pimpinan lembaga pemerintah untuk mendeteksi dini baik di internal pemerintah maupun masyarakat secara umum,’’ ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Agus Sutanto kemarin.
Sejak menjabat Kepala BNKK di Kota Onde-Onde Juli 2023 lalu, Agus tak segan untuk menggelar razia dan operasi barang haram di sejumlah tempat.
Yang paling banyak tentunya rumah kos yang diidentikkan sebagai tepat efektif untuk pesta dan transaksi narkoba, baik jenis pil dobel L, sabu, hingga ekstasi.
Hasilnya, dari 3 kali razia kos, 4 orang diantaranya terbukti positif mengonsumsi zat berbahaya setelah di tes urinenya.
Pun demikian dengan peredarannya, saat petugas menelusuri, terdapat 6 kasus dan 10 pengedar gelap narkotika yang berhasil dijaring sepanjang tahun 2023.
Dari tangan mereka, petugas juga mendapati sabu seberat 208 gram dan ekstasi sebanyak 340 butir. ’’Ungkap kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, artinya peredaran narkoba di Kota Mojokerto selalu naik setiap tahun,’’ tandasnya.
Tak hanya di dunia nyata, Agus juga intens mengawasi peredaran narkotika kategori 1 di dunia maya.
Sebab, tidak dipungkiri bahwa kejahatan internasional tersebut sudah beralih ke digital untuk mengelabuhi petugas.
Untuk itu, pria kelahiran 22 Agustus 1969 ini mulai bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendeteksi keberadaan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Khususnya di masa kampanye pemilu 2024 saat ini yang rawan disalahgunakan. Baik menjadi bahan maupun modal untuk kampanye bagi oknum tak bertanggung jawab demi kepentingan jabatan.
’’Dampaknya adalah kerawanan sosial di masyarakat. Barangnya saja sudah salah, apalagi transaksinya yang juga disalahgunakan. Kami akan koordinasi juga dengan KPU dan Bawaslu agar ikut mengantisipasi adanya peredaran narkoba selama proses tahapan pemilu dan pilkada,’’ pungkasnya. (far/ron)
Editor : Fendy Hermansyah