DI Indonesia, emansipasi wanita dikenal luas berkat perjuangan RA Kartini. Emansipasi sendiri berbeda dengan kesetaraan gender. Kesetaraan gender lebih menitikberatkan pada pemenuhan hak dan kewajiban yang setara. Sedangkan emansipasi sendiri adalah memberikan hak yang semestinya didapat walaupun belum setara.
Hak dan kewajiban setiap orang seharusnya mempunyai porsi yang sama, tetapi dalam aplikasinya, antara laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Misalkan saja dalam memimpin suatu organisasi, laki-laki masih dianggap lebih mampu memimpin daripada perempuan. Salah satu penyebabnya adalah masih menganggap perempuan selalu membawa perasaannya saat mengambil keputusan atau perempuan masih mempertimbangkan hal-hal di luar profesionalisme pekerjaan.
Laki-laki dianggap lebih tegas sehingga memiliki porsi untuk dipilih menjadi pemimpin lebih besar. Selain dalam hal kepemimpinan, keterlibatan perempuan dalam mengakses pendidikan juga masih dibatasi. Hal-hal seperti itulah yang menyebabkan tidak adanya kesetaraan gender dalam kehidupan di Indonesia.
Pada tanggal 25 September 2015, PBB telah menyusun 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). 17 tujuan ini merupakan permasalahan umum yang masih terjadi di belahan dunia mana pun. Salah satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan ini adalah kesetaraan gender. Tujuan kelima dari SDGs ini merupakan salah satu permasalahan yang diharapkan dapat dituntaskan sampai dengan tahun 2030.
Dengan memperjuangkan kesetaraan gender dapat memperkuat kemampuan negara untuk berkembang pesat, memerintah dengan efektif, dan mengentaskan kemiskinan. Masuknya kesetaraan gender sebagai salah satu tujuan membuktikan bahwa dunia ingin mengakhiri segala macam diskriminasi terhadap perempuan di mana pun.
Secara tidak langsung, perempuan memiliki peran yang sangat penting. Golongan terkecil yang membutuhkan peranan seorang perempuan adalah keluarga. Dalam Islam, ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Hal ini membuktikan bahwa perempuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan. Dalam konteks yang lebih besar, negara juga membutuhkan peranan seorang perempuan. Menurut Sri Mulyani, laki-laki dan perempuan dalam suatu organisasi bagaikan sepasang sepatu. Jika haknya tidak sama tinggi, maka jalannya tidak akan enak.
Untuk mengukur besarnya ketimpangan antara perempuan dan laki-laki dalam mengakses hasil pembangunan; pendidikan dan lain-lain, dapat menggunakan salah satu indikator yang dirilis oleh BPS, yaitu Indeks Pembangunan Gender (IPG). IPG adalah indikator yang menggambarkan perbandingan (rasio) capaian antara IPM Perempuan dengan IPM Laki-laki. Penghitungan IPG mengacu pada metodologi yang digunakan oleh UNDP dalam menghitung Gender Development Index (GDI) dan Human Development Indeks (HDI) pada tahun 2010. Perubahan metode ini merupakan penyesuaian dengan perubahan metodologi pada IPM.
Selain sebagai penyempurnaan dari metode sebelumnya, IPG metode baru juga merupakan pengukuran langsung terhadap ketimpangan antargender dalam pencapaian pembangunan manusia. Semakin kecil jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin setara pembangunan antara perempuan dengan laki-laki. Namun semakin besar jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin besar perbedaan capaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Angka 100 adalah standar untuk menginterpretasikan angka IPG, karena 100 menggambarkan rasio perbandingan yang paling sempurna.
Pada tahun 2021, nilai IPG untuk Kabupaten Mojokerto adalah 91,24. Nilai indeks pembangunan gender ini naik 0,14 poin dari tahun sebelumnya yaitu 91,10. IPG ini menunjukkan bahwa sudah banyak perempuan yang dapat mengakses pendidikan, memperoleh pendapatan, mengakses kesehatan dan lain sebagainya. Walaupun masih belum 100 persen, kesempatan bagi setiap perempuan untuk memperoleh pendidikan, penghasilan yang layak sudah terbuka lebar.
Selain IPG, terdapat juga Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Indikator ini menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik. Tiga indikator penyusun IDG adalah keterlibatan perempuan di parlemen, pekerjaan dan pendapatan. Keterlibatan perempuan dalam parlemen dapat dilihat dari persentase jumlah perempuan yang tergabung menjadi anggota DPR. Perwakilan rakyat di DPR RI yang jumlahnya 575 orang, 20,52% anggotanya adalah perempuan. Artinya sebanyak 118 orang perempuan Indonesia menjadi wakil rakyat di DPR. Sedangkan di Kabupaten Mojokerto sendiri, terdapat 28,57% perempuan yang terlibat dalam parlemen. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan masih sedikit yang menjadi wakil rakyat.
Indikator kedua penyusun IDG adalah keterlibatan perempuan dalam menduduki jabatan dalam pekerjaan. Persentase tenaga manager, profesional, administrasi, teknisi di Kabupaten Mojokerto naik dari 48,95 persen pada tahun 2020 menjadi 50,92 persen pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa kesempatan bekerja dan memperoleh kedudukan yang tinggi dalam pekerjaan sudah bukan hal yang mustahil lagi bagiperempuan. Dengan pendidikan yang tinggi dan pengalaman yang banyak, seorang perempuan dapat mencapai target yang lebih tinggi dari laki-laki. Dalam kenyataannya masih banyak pekerjaan atau jabatan yang mengutamakan laki – laki sebagai pemegangnya.
Indikator ketiga IDG adalah sumbangan dalam pendapatan kerja. Berbanding terbalik dengan keterlibatan perempuan dalam pekerjaan, persentase sumbangan pendapatan kerja laki – laki lebih besar jika dibandingkan dengan perempuan. Pada tahun 2020, perempuan di Kabupaten Mojokerto menyumbang 35,06 persen pendapatan kerja. Sedangkan tahun 2021 turun menjadi 35,01 persen. Penghitungan pendapatan ini didasarkan pada upah buruh selain pertanian.
Dari dua komponen pembentuk indeks pemberdayaan gender ini dapat disimpulkan bahwa, walaupun sudah banyak perempuan di Kabupaten Mojokerto yang menduduki jabatan yang tinggi tetapi pendapatan yang didapatkan masih jauh jika dibandingkan dengan laki-laki. Dengan jabatan yang sama, bisa saja gaji yang diterima perempuan lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki.
Kondisi ideal yang dimaksud dalam SDGs ini adalah adanya kesetaraan gender dalam hal pendidikan, kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi. Dari angka-angka IDG dan IPG sudah terlihat bahwa kesetaraan gender sudah semakin positif perkembangannya. Pada tahun 2012, IDG untuk Kabupaten Mojokerto masih berada di angka 71,00 persen. Dalam 10 tahun ini, perempuan di Kabupaten Mojokerto sudah menunjukkan perkembangan yang begitu besar hingga IDG naik menjadi 80,20 persen di tahun 2021.
Berbicara mengenai gender harus kita bedakan dengan kodrat. Kesetaraan gender bukan berarti harus seimbang segala-galanya antara laki-laki dan perempuan. Yang diseimbangkan adalah hak dan kewajibannya. Misalnya, kesempatan untuk mengenyam pendidikan sudah terbuka lebar dengan pemerintah memberikan subsidi pada tingkat dasar dan menengah. Jangan karena pendapat masyarakat bahwa perempuan tidak harus sekolah tinggi karena akhirnya hanya akan mengurus keluarga, maka sebagai perempuan tidak mewajibkan dirinya untuk memiliki pendidikan yang tinggi.
Semuanya kembali pada pilihan kita sebagai perempuan. Apakah kita akan mengambil kesempatan yang sudah ada atau tidak. Dengan makin dibukanya kesempatan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, pendapatan dan hasil-hasil pembangunan yang lain, perempuan di Indonesia khususnya Kabupaten Mojokerto dapat memiliki wawasan yang tinggi sehingga dapat melakukan apapun yang dapat dilakukan oleh laki-laki. Dan juga dapat memberikan yang terbaik untuk keluarga di masa depan. Selamat Hari Kartini untuk perempuan-perempuan Indonesia yang lebih tangguh. (*)
*) Statistisi Pertama BPS Kabupaten Mojokerto
Editor : Fendy Hermansyah