Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rukyatul Hilal Kembali Digelar di Madasa Mojokerto

Farisma Romawan • 2026-03-17 10:37:09

 

Masjid Agung Darussalam (Madasa) di Jalan Raya Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
Masjid Agung Darussalam (Madasa) di Jalan Raya Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

 

 Untuk Penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah 

KABUPATEN – Pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah kembali digelar Kemenag Kabupaten Mojokerto. Masjid Agung Darusalam (Madasa) Desa Gemekan, Kecamatan Sooko masih dipercaya sebagai venue pemantauan yang paling efektif, pada rukyatul hilal, Kamis (19/3) lusa. 

Tidak sekadar memantau, hasil kesaksian para perukyah juga akan disidangkan dan akan dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai dasar di sidang ishbat. ’’Rukyatul hilal dijadwalkan hari Kamis (19/3) besok di Masjid Agung Darussalam bersama Pengadilan Agama Mojokerto dan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) dan masyarakat setempat,’’ ungkap Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin, kemarin.

Tak jauh beda dengan 1 Ramadan, rukyatul hilal dalam menentukan 1 Syawal juga harus sesuai kriteria imkanur rukyah, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kriteria tersebut berdasarkan kesepakatan gabungan beberapa Menteri Agama, di antaranya dari Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. ’’Syaratnya sama dengan 1 Ramadan yang akan dibahas di sidang isbat berdasarkan kriteria,’’ tandasnya. 

Sebelumnya, pemantauan hilal atau bulan muda sebagai tanda dimulainya 1 Ramadan 1447 Hijriah gagal terlihat di Mojokerto, 17 Fberuari lalu. Puluhan perukyah menyatakan hilal tidak tampak. Selain karena tertutup mendung, posisi hilal juga dinyatakan berada di bawah ufuk. 

Di mana, berdasarkan penghitungan tim LFNU, ketinggian bulan berada di minus 1,03 derajat dan elongasi atau sudut pisah antara matahari dan bulan dari bumi ada di 1,12 derajat. Posisi tersebut kurang dari syarat penetapan awal bulan Ramadan yang ketinggiannya minimal harus 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. (far/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#rukyatul hilal #hilal #Masjid mojokerto #masjid agung darussalam #madasa