Ketua Divisi Kajian dan Pengembangan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto Ayuhanafiq mengungkapkan, keberadaan petasan awalnya dibawa oleh keturunan Tionghoa yang bermukim di kampung Pecinan. Mercon yang semula hanya dinyalakan saat perayaan Imlek kemudian menjalar menjadi bagian dari bulan Ramadan. ”Merconan juga menjadi tradisi saat Lebaran,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Yuhan ini mengatakan, di Mojokerto, merconan telah dikenal sejak masa pemerintahan kolonial. Namun, petasan produksi pabrikan saat itu tergolong barang yang cukup mahal. Sehingga, salah satu organisasi Islam pernah menilai kegiatan merconan sebagai bentuk penghambur-hamburan uang. ”Karena merconan dianggap sama dengan membakar uang yang tidak ada gunanya,” terangnya.
Meski lazim menjadi permainan bagi kalangan anak-anak dan remaja, merconan termasuk kegiatan yang membahayakan. Sehingga, pemerintah sempat mengambil kebijakan untuk melarang petasan di tahun 1952. Meski demikian, hingga kisaran tahun 1980-an, bahan baku petasan masih dijual bebas di Mojokerto.
Yuhan mengatakan, petasan dibuat dengan berbagai macam bentuk dan ukuran. Paling umum, mercon yang dinyalakan saat Ramadan dan Lebaran adalah yang terbuat dari gulungan kertas. Pada bagian tengahnya diisi bubuk peledak dan diberi sumbu. ”Sumbu tersebut disulut dengan cara dibakar untuk meledakkan mercon,” tandasnya.
Biasanya, petasan dinyalakan di tempat terbuka. Maka, tak heran hampir di setiap ruas jalan banyak dipenuhi sobekan kertas hasil ledakan mercon. Meski menambah kemeriahan saat Lebaran, namun merconan juga kerap menyebabkan musibah.
Karena itu, di dekade 1990an, regulasi larangan merconan makin diperketat dengan memberikan sanksi tegas bagi warga yang melanggar. Sejak saat itu, kegiatan merconan saat Lebaran mulai meredup. ”Karena warga yang memproduksi maupun yang menyalakan petasan terancam akan ditangkap,” tandasnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah