DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati dan Beri Rekomendasi Kritis atas KUA dan PPAS 2027

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 03:32 WIB
SINERGISITAS: Para pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto bersama anggota dan jajaran Forkopimda dalam momentum rapat paripurna istimewa saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8).
SINERGISITAS: Para pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto bersama anggota dan jajaran Forkopimda dalam momentum rapat paripurna istimewa saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8).

SEMENTARA itu, eksekutif bersama DPRD Kabupaten Mojokerto menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027. Dalam momentum ini, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi. Mulai dari saldo piutang netto, modernisasi administrasi pendapatan berbasis digital, hingga konsisten memenuhi mandatory spending, salah satunya pendidikan minimal 20 persen.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Bupati Muhammad Albarraa bersama pimpinan dewan pada rapat paripurna, Selasa (18/8). Di antaranya Ketua DPRD Ayni Zuroh, Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin, Hartono, dan Winajat. Ayni Zuroh menekankan agar Pemkab Mojokerto tidak bersikap terlalu pesimistis dan mendorong optimalisasi penagihan piutang daerah.

’’Saldo piutang netto kita mencapai Rp 61,02 miliar. Ini angka yang sangat potensial jika dikelola dan ditagih dengan serius. Kami merekomendasikan adanya modernisasi administrasi pendapatan berbasis digital, peninjauan ulang regulasi PDRD, revitalisasi BUMD, serta penegakan hukum untuk menekan potensi kebocoran pajak dan retribusi daerah,’’ jelasnya.

Dari sisi pengeluaran, total alokasi belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,63 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp 1,88 triliun, belanja modal Rp 252,16 miliar, belanja tidak terduga Rp 5,51 miliar, dan belanja transfer Rp 487,38 miliar. ’’DPRD meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyajikan matriks perincian kegiatan dan subkegiatan secara transparan untuk mendukung empat prioritas pembangunan tahun 2027,’’ tandasnya.

Di antaranya sumber daya manusia (SDM) dan pertanian. Yakni peningkatan daya saing SDM berkualitas/berkarakter, pemantapan stabilitas daerah, serta penguatan sektor pertanian dan komoditas unggulan. Kemudian penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui pemerataan pendapatan dan percepatan penurunan kemiskinan.

Selanjutnya pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan menuju pusat pemerintahan baru. Termasuk transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital terintegrasi untuk meningkatkan kepuasan pelayanan publik.

’’Selain itu, DPRD mengingatkan pemkab untuk konsisten memenuhi mandatory spending pendidikan minimal 20 persen dari total belanja serta melakukan restrukturisasi belanja pegawai agar bertahap mendekati batas maksimal 30 persen sesuai amanat UU 1/2022,’’ urainya.

Menyikapi hal itu, Bupati Muhammad Albarraa menyatakan, langkah tindak lanjut dari Pemkab Mojokerto adalah menyesuaikan antara rencana program pemerintah daerah dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama. ’’Setelah penandatanganan, ya jelas kan kita akan menyesuaikan dengan program-program yang menjadi prioritas kita setelah ini,’’ ungkapnya. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
kua ppas 2027 dprd kabupaten mojokerto Pemkab Mojokerto