’’Lebih dari itu, raperda ini untuk memberikan wadah dalam mengimplementasi wawasan kebangsaan. Sehingga diharapkan akan bisa mempererat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman di Mojokerto. Baik dari segi budaya, suku, dan agama.’’
Edi Ikhwanto
Anggota Fraksi PKB
’’Bukan hanya sekadar simbolis, raperda ini tidak boleh berhenti pada tataran teoritis. Harapan kami dapat dilakukan melalui pendekatan budaya dan pendidikan karakter.’’
Ahmad Dhofir
Ketua Fraksi NasDem
’’Jadi, pemerintah harus memberikan contoh terbaik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengemban amanat.”
Bambang Widjanarko
Juru bicara Fraksi Golkar
KABUPATEN - DPRD Kabupaten Mojokerto tengah menggodok atas urgensi Raperda Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Selain untuk memberikan kepastian hukum, regulasi ini diharapkan menjadi wadah untuk mempererat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Edi Ikhwanto menegaskan, raperda ini dinilai sangat penting. Hal itu seiring pentingnya pendidikan kebangsaan untuk menjaga nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Mojokerto. Terlebih, selama ini Kabupaten Mojokerto dilatarbelakangi sejarah panjang kehidupan masyarakat Nusantara, khususnya masa kejayaan Kerajaan Majapahit.
’’Lebih dari itu, raperda ini untuk memberikan wadah dalam mengimplementasi wawasan kebangsaan. Sehingga diharapkan akan bisa mempererat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman di Mojokerto. Baik dari segi budaya, suku, dan agama,’’ ungkapnya, Minggu (17/5). Menurut Edi, dukungan produk hukum tersebut tak lain untuk memahami dan menghargai perbedaan. Termasuk menghindari sikap diskriminatif. Sehingga lebih mengutamakan musyawarah dalam berbagai permasalahan sosial.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Ahmad Dhofir menegaskan, fraksinya juga sependapat dengan Fraksi PKB. Di mana dalam era globalisasi dan digitalisasi ini telah terjadi pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai kebangsaan. Sehingga, lanjutnya, raperda ini menjadi payung hukum strategis untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan pedoman perilaku masyarakat. ’’Bukan hanya sekadar simbolis, raperda ini tidak boleh berhenti pada tataran teoritis. Harapan kami dapat dilakukan melalui pendekatan budaya dan pendidikan karakter,’’ tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar juga memandang raperda ini merupakan keniscayaan dalam upaya revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Khususnya di tubuh pemerintahan Kabupaten Mojokerto. ’’Jadi, pemerintah harus memberikan contoh terbaik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengemban amanat,’’ ungkap juru bicara Fraksi Golkar, Bambang Widjanarko.
Dengan demikian, terang dia, ada beberapa pokok penyesuaian yang perlu diperhatikan. Pertama, menegaskan jaminan hak-hak konstitusional warga dalam setiap penyelenggaraan program. Serta kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, dan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi. Dengan harapan, agar pelaksanaan perda ini tidak menjadi instrumen represif terhadap keberagaman yang justru jadi esensi dari Pancasila itu sendiri.
Kemudian, mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal. Terutama warisan historis Kerajaan Majapahit dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai muatan strategis yang memperkuat relevansi dan daya tarik program pendidikan kebangsaan. ’’Sekaligus membangun kebanggaan masyarakat Mojokerto atas identitas kesejarahannya,’’ tegasnya.
Di samping itu, memastikan program internalisasi nilai-nilai Pancasila diwajibkan bagi seluruh aparatur pemda dan para pemuda. ’’Kami juga harus bisa memastikan peran organisasi, baik keagamaan maupun kepemudaan, agar terus berpartisipasi dan terfasilitasi dengan adil,’’ pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah