Pencairan Dana Banpol Kota Diproses
KOTA - Dana bantuan keuangan partai politik (banpol) 2025 Kota Mojokerto mulai diproses pencairan. Dari 9 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD akan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 999 juta.
Sejumlah parpol mulai mengajukan pencairan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto. Setelah dilakukan verifikasi, dana banpol akan dicairkan. ’’Ya, sudah mulai proses verifikasi,’’ ungkap Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
Tahun ini, jumlah penerima banpol tetap 9 parpol yang memiliki kursi di legislatif. Berbeda dengan tahun lalu, nominal yang diterima oleh masing-masing parpol berbeda karena disesuaikan dengan hasil perolehan suara pada pemilihan umum legislatif (pileg) 2024. ’’Besarannya tetap Rp 12 ribu (per suara sah),’’ paparnya.
Dengan jumlah suara sah sebanyak 83.325 pada pileg 2024, maka banpol tahun ini dialokasikan sebesar Rp 999.900.000. PDIP yang mendapat 5 kursi di DPRD Kota Mojokerto menjadi parpol yang akan menerima dana banpol paling besar karena memperoleh 15.055 suara.
Berikutnya disusul PKB (12.645 suara), NasDem (10.628 suara), Golkar (10.352 suara), Demokrat (9.941 suara), PKS (7.304 suara), Gerindra (5.978 suara), PAN (5.737 suara), dan PPP (5.685 suara). (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi