Delapan Truk Angkut Sampah APK

Yulianto Adi Nugroho • Dipublikasikan Selasa, 26 November 2024 | 14:55 WIB
SISA KAMPANYE: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menurunkan APK hasil penertiban di halaman kantor Bawaslu, kompleks GOR Indoor Tenis, kemarin.
SISA KAMPANYE: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menurunkan APK hasil penertiban di halaman kantor Bawaslu, kompleks GOR Indoor Tenis, kemarin.

 KOTA - Pembersihan alat peraga kampanye (APK) masih berlangsung hingga hari kedua masa tenang Pilkada 2024, kemarin (25/11). Media kampanye dari ratusan titik pemasangan telah diangkut sebanyak delapan truk di kantor Bawaslu. Seluruh sampah baliho paslon pilwali dan pilgub itu bakal diinventarisasi.

Penertiban APK dilakukan jajaran pengawas di bawah Bawaslu dengan menggandeng tim Satpol PP Kota Mojokerto. Kemarin, dua truk mengangkut APK dari wilayah Kecamatan Magersari dan Kranggan. ’’Hari ini (kemarin) dua truk, kemarin (Minggu, 24/11) sudah enam truk,’’ kata seorang petugas satpol. Ribuan sampah baliho itu ditumpuk di halaman kantor Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan, APK yang ditertibkan selama dua hari masa tenang ini bakal diinventarisasi. ’’Itu (APK) kan barang dugaan pelanggaran pada saat masa tenang,’’ ujarnya, kemarin. Setelah tahapan pemungutan suara selesai, baru pihaknya melakukan proses mengenai nasib tumpukan barang tersebut akan diapakan.

Penertiban segala bentuk APK yang terpasang di ratusan ruas jalan raya ini dilakukan Bawaslu selaku pengawas. Media kampanye tersebut dipasang oleh masing-masing paslon, baik pilwali maupun pilgub. Sebelumnya, pada masa tenang hari pertama Minggu (24/11) dini hari, penertiban juga telah dilakukan KPU terhadap APK yang dipasang oleh penyelenggara pilkada ini.

’’Kita juga sudah koordinasi dengan paslon dan memberi imbauan untuk melakukan penertiban APK,’’ jelas Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Mojokerto Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq, kemarin. Soal akan dikemanakan sampah APK yang kini diamankan di kantor KPU, Yahya menyerahkannya pada pihak vendor. ’’Mau diapakan ya nanti terserah vendor,’’ tandasnya. (adi/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
apk Pilkada Serentak 2024