Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Awasi Potensi Politik Uang hingga PSU

Farisma Romawan • Senin, 25 November 2024 | 15:10 WIB
AKTIF BEKERJA: Ribuan PTPS se-Kabupaten Mojokerto mengikuti apel siaga jelang pemungutan suara di Stadion Gajah Mada Mojosari, Sabtu (23/11).
AKTIF BEKERJA: Ribuan PTPS se-Kabupaten Mojokerto mengikuti apel siaga jelang pemungutan suara di Stadion Gajah Mada Mojosari, Sabtu (23/11).

KABUPATEN - Sebanyak 1.618 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kabupaten Mojokerto telah aktif mengawasi sejak masa tenang kemarin hingga hari-H pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (27/11). Mereka diminta senantiasa memantau situasi di area sekitar TPS masing-masing dari potensi pelanggaran dan kecurangan. Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga telah memetakan potensi kerawanan gangguan dan hambatan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Utamanya, pelanggaran kampanye, money politics (politik uang), hingga pemungutan suara ulang (PSU) yang rawan muncul jelang hari-H pemungutan. Dalam pengawasannya, mereka diminta selalu berkoordinasi dengan pengawas desa/kelurahan (PKD) hingga panitia pengawas kecamatan (Panwascam) jika menemukan indikasi pelanggaran.

’’Sudah resmi bekerja mulai pra pemungutan atau masa tenang sampai nanti hari-H pemungutan, penghitungan dan hingga kotak suara hasil pungut-hitung diserahkan ke PPS di desa masing-masing,’’ ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal.

Guna mendukung kinerjanya, Bawaslu membekali mereka dengan alat kerja berupa form A. Alat kerja tersebut merupakan laporan hasil pengawasannya selama empat hari kedepan. Termasuk jika menemukan adanya indikasi pelanggaran dan kecurangan, maka bisa dijadikan alat bukti penanganan jika terjadi sengketa. ’’Selain berkoordinasi, juga wajib melaporkan melalui form A untuk antisipasi jika ada sengketa proses maupun sengketa hasil Pilkada,’’ imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga membekali PTPS dengan asupan suplemen agar fisiknya terjaga selama bekerja. Berupa susu, vitamin cair dan vitamin tablet untuk mendukung mereka bekerja. Utamanya saat hari-H coblosan yang dirasa bakal menguras energi dan pikiran. Suplemen ini untuk mengantisipasi terjadinya pengawas yang kelelahan seperti di pemilu dan pilkada sebelum-sebelumnya. ’’Selain suplemen, juga diberikan jaminan kesehatan BPJS jika terjadi sesuatu. Harapan kami, semua PTPS tidak ada kendala,’’ tambahnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga telah memetakan potensi kerawanan gangguan dan hambatan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dari 26 indikator yang terkumpul, TPS dengan daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi yang paling mendominasi, yakni sebanyak 697 TPS. Dengan jumlah tersebut, Bawaslu kini menambah intensitas pengawasan di wilayah TPS rawan.

Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto Deni Mustopa mengatakan, dari 26 indikator kerawanan tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Mulai dari yang paling banyak terjadi, yang banyak terjadi, dan yang tidak banyak terjadi namun perlu diantisipasi. Dari tiga kategori itu, jumlah TPS rawan yang paling banyak terjadi justru yang paling dominan.

Yakni sebanyak 1.382 TPS atau 85 persen dari total TPS yang tersebar di 18 kecamatan. ’’Indikator kerawanannya mulai dari TPS yang terdapat DPT tidak memenuhi syarat, TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb), TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan, dan TPS yang terdapat pemilih disabilitas. Kami anggap rawan terjadi gangguan dan hambatan selama proses pemungutan suara berjalan,’’ ungkapnya.

Selain itu, Deni juga turut mengidentifikasi kerawanan beberapa TPS yang memiliki riwayat dan potensi sengketa namun tidak banyak terjadi. Mulai dari TPS yang berada di dekat kediaman pasangan calon atau posko tim pemenangan sebanyak 9 titik, hingga TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik sebanyak 5 titik. Termasuk, TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan surat suara ulang (PSSU) sebanyak 19 titik.

Serta, TPS-nya didirikan di wilayah rawan bencana juga sebanyak 19 titik. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi, Deni telah memerintahkan jajaran ad hoc mulai dari panitia pengawas kecamatan (panwascam), pengawas kelurahan/desa (PKD) hingga pengawas TPS (PTPS) untuk senantiasa berpatroli di wilayah TPS rawan. Mereka juga diminta berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder, mulai dari aparat pemerintah, keamanan serta tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan.

Termasuk, ikut melaksanakan pengawasan saat pendistribusian logistik sampai ke TPS pada H-1 hingga hari-H agar berjalan tepat. ’’Strategi pencegahannya mulai dari patroli pengawasan di TPS rawan, dan koordinasi dan kepada pemangku kepentingan. Tak lupa sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Kami juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level baik secara offline maupun online,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#ptps #pilbup 2024 #Pilkada Serentak 2024 #masa tenang kampanye