Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Batasi Jumlah Pendukung dengan Stiker Kendaraan

Farisma Romawan • Sabtu, 2 November 2024 | 14:10 WIB
SIAP BERTARUNG: Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat bersama seluruh komisioner dan bawaslu memberikan pernyataan hasil pleno penetapan paslon di gedung KPU, Jalan R.A.A.K Adinegoro Sooko.
SIAP BERTARUNG: Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat bersama seluruh komisioner dan bawaslu memberikan pernyataan hasil pleno penetapan paslon di gedung KPU, Jalan R.A.A.K Adinegoro Sooko.

KABUPATEN – KPU Kabupaten Mojokerto masih membatasi jumlah pendukung yang hadir dalam debat publik kedua pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Mojokerto 2024 di stasiun televisi swasta di Surabaya siang ini. Tidak hanya di dalam studio, pembatasan juga berlaku di luar studio lewat stikerisasi kendaraan. Selain menjamin ketertiban, juga untuk menghindari munculnya pelanggaran selama debat berlangsung.

Saat rakor persiapan debat, Rabu (30/10), KPU tetap membatasi jumlah pendukung masing-masing paslon maksimal hanya 30 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk paslon dan tim kampanye yang menyertai. Untuk mengidentifikasi mereka selama debat, KPU memberikan stiker sebanyak 10 lembar untuk kendaraan pendukung.

Stiker tersebut sebagai tanda bagi pendukung yang diperbolehkan masuk ke area stasiun televisi. Dengan asumsi, setiap kendaraan diisi tiga sampai empat orang pendukung. ’’Pembatasan tetap maksimal 30 orang. Jadi, kendaraan pendukung yang boleh masuk ke area stasiun televisi harus ditempeli stiker dari KPU,’’ ungkap Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Buchori, kemarin.

Tidak hanya stiker, KPU juga membatasi pendukung berupa tanda pengenal khusus di dalam studio. Tanda pengenal tersebut juga dicetak dalam jumlah terbatas. Hal ini, untuk memudahkan KPU dan kepolisian dalam mengidentifikasi serta mencegah membeludaknya jumlah pendukung masuk ke studio. ’’Nanti ada ID Card khusus pendukung yang tidak boleh diwakilkan,’’ tandasnya.

Selama debat, para pendukung juga wajib mematuhi tata tertib debat. Khususnya, saat menyanyikan yel-yel yang harus terkoordinir oleh moderator. Hal ini, agar kedua paslon dapat menyampaikan gagasan, ide, serta visi misi dan programnya dengan efektif tanpa ada gangguan. ’’Nanti akan dipandu oleh moderator untuk tata tertibnya,’’ imbuh Muslim.

Dalam debat kedua nanti, tema yang diusung adalah permasalahan, tantangan dan strategi dalam memajukan Kabupaten Mojokerto. Sama seperti yang pertama, debat dibagi enam segmen dengan durasi maksimal 120 menit.

Masing-masing paslon akan menjawab pertanyaan dari lima panelis yang berasal dari kalangan akademisi dan profesional di Surabaya. ’’Malam ini (tadi malam, Red) para panelis baru menyusun dan merancang soal dan akan diberikan ke moderator beberapa jam sebelum debat,’’ pungkas Muslim. (far/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#kabupaten mojokerto majapahit #pilbup 2024 #Pilkada Serentak 2024 #Debat Pilkada 2024