KOTA - Pilkada Kota Mojokerto 2024 bakal menjadi ajang kontestasi dua bakal pasangan calon (bapaslon). Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Sandi) dan Junaedi Malik-Chusnun Amin (Juned-Amin) akan saling berhadapan dan sama-sama mendaftar ke KPU Kota Mojokerto hari ini.
Kedua bakal calon wali kota-wakil wali (bacawali-bacawawali) Kota Mojokerto ini telah mengajukan pemberitahuan ke KPU Kota Mojokerto. Bapaslon Ning Ita-Sandi dijadwalkan mendaftar pagi ini. Sedangkan Juned-Amin malam hari.
”Kami sudah bersurat pemberitahuan ke KPU untuk mendaftar besok (hari ini, Red) pukul 08.00," terang Mashudi, Ketua Tim Pemenangan Ning Ita-Sandi, Rabu (28/8).
Ning Ita Sandi memantapkan diri mendaftar sebagai bapaslon dengan modal dukungan dari 8 partai politik (parpol) pengusung. Antara lain, PDI Perjuangan (PDIP), Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, Gerindra, PAN, dan PPP.
Seluruhnya telah menyerahkan formulir B1-KWK sebagai tiket mendaftar di KPU sebagai bacawali-bacawawali periode 2025-2030.
Rencananya, pendaftaran Ning Ita-Sandi bakal diantar dengan massa pendukung dan parpol pengusung dengan titik pemberangkatan dari GOR dan Seni Mojopahit.
”Dari GOR Seni, kami akan berjalan kaki ke KPU sambil diiringi seni hadrah dan seni tradisional lainnya,” ungkap Mashudi.
Sementara itu, duet Juned-Amin bakal menjadi penantang dari calon petahana. Keduanya memastikan maju setelah menggenggam rekomendasi dari DPP PKB untuk di Pilkada Kota Mojokerto 2024.
”Rekom dengan bentuk B (persetujuan parpol) KWK yang menjadi syarat ke KPU sudah turun atas nama pasangan Junaedi Malik dan Chusnun Amin,” tandas Junaedi Malik.
Rabu (28/8), pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan bacawali-bacawawali malam ini. ”Insya Allah sesuai surat yang kami sampaikan ke KPU, bahwa kita akan mendaftar besok (hari ini, Red) jam 19.00,” imbuh Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini.
Komitmen PKB untuk mengusung bacawali-bacawawali menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. PKB Kota Mojokerto memegang golden ticket dari perolehan 12.645 suara atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Jumlah itu telah memenuhi batas minimal 10 persen dan menjadi modal bagi parpol dengan keterwakilan empat kursi di DPRD ini untuk mengusung pasangan calon sendiri. ”Mohon doanya semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” harap Juned. (ram/ris)
Editor : Imron Arlado