Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tak Kunjung Muncul Kata Sepakat, Pemilihan Ketua KPU Kota Molor

Farisma Romawan • Selasa, 18 Juni 2024 | 15:00 WIB
DEMOKRASI: KPU Kota Mojokerto membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka mulai 23 April.
DEMOKRASI: KPU Kota Mojokerto membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka mulai 23 April.

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pleno penyusunan struktur pimpinan KPU Kota Mojokerto tiga hari terakhir berjalan deadlock.

Lima komisioner terpilih belum menemukan kata sepakat dalam menentukan jabatan dan divisi yang akan diampu masing-masing. Utamanya posisi ketua yang masih terjadi perdebatan di antara tiga komisioner, yakni Usmuni, Yahya Sachrul Wahyu Iman, dan Ulil Abshor.

Ketiganya masih ngotot ingin menduduki kursi ketua yang ditinggalkan Saiful Amin pasca purna tugas. Informasi yang dihimpun, perdebatan penentuan kursi ketua KPU berlangsung sejak pleno pertama pasca kelimanya dilantik, Kamis (13/6). Tiga figur sama-sama mencalonkan diri sebagai sosok ketua KPU.

Usmuni sebagai petahana mendapat dukungan dari satu komisioner, yakni Muhammad Oggy Yulian Pratama, sementara Yahya juga didukung satu komisioner lain, Suwaji.

Sedangkan Ulil Abshor bersikukuh mengajukan dirinya sendiri meski tak mendapat dukungan dari komisioner lain alias mandiri. Dengan komposisi tersebut, maka perbandingan dukungan menjadi 2:2:1.

Sehingga belum ada satu sosok yang lebih unggul untuk bisa duduk di kursi pimpinan KPU Kota Mojokerto.

’’Masih dinamis. Kami sama-sama berpikir dan bertekad bagaimana lembaga penyelenggara pemilu ini berjalan seirama satu sama lain sampai lima tahun kedepan,’’ ungkap komisioner terpilih KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor.

Atas situasi deadlock tersebut, kesekretariatan KPU terpaksa memperpanjang waktu pleno selama dua hari. Dari jadwal semula yang seharusnya berakhir Minggu (16/6) pukul 17.00, molor hingga Selasa (18/6) pukul 17.00.

Meski begitu, perpanjangan tak banyak memengaruhi kinerja KPU dalam mengawal tahapan Pilkada.

Khususnya tahap pemutakhiran data pemilih yang kini dalam proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Setidaknya 377 personel PPDP dibutuhkan untuk mengawal proses pemutakhiran. Mereka akan mengunjungi rumah setiap calon pemilih yang tersebar di 190 tempat pemungutan suara (TPS) di 3 kecamatan.

Dengan asumsi, 374 PPDP mengawal di 187 TPS yang jumlahnya lebih dari 400 calon pemilih. Dan 3 petugas di 3 TPS yang jumlahnya kurang dari 400 pemilih.

’’Pendaftaran PPDP masih berlangsung sampai 19 Juni. Artinya, kami di KPU masih ada waktu untuk menyusun struktur sebelum proses pemutakhiran dimulai,’’pungkas Usmuni, komisioner petahana KPU Kota Mojokerto. (far/fen)

Editor : Imron Arlado
#kpu kota mojokerto #KPU #deadlock