Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemilu dengan Lima Jenis Pemilihan, Pemilih di Mojokerto Butuh Lima Menit di Bilik Suara

Fendy Hermansyah • Kamis, 15 Februari 2024 | 17:20 WIB

LANCAR: Suasana TPS 05 di Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang kondusif ketika pelaksanaan pemilihan, kemarin (14/2).
LANCAR: Suasana TPS 05 di Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang kondusif ketika pelaksanaan pemilihan, kemarin (14/2).
SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan lima jenis pemilihan terbilang berbeda dibanding pemilu sebelumnya. Pemilih praktis membutuhkan waktu lebih lama di bilik suara.

Pemandangan demikian tampak di TPS 05 yang digelar di aula SDN Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Abidi Rohman, Ketua KPPS mengungkapkan, beberapa persyaratan diwajibkan bagi pemilih.

Seperti, setiap pemilih wajib membawa KTP. ’’Untuk pelaksanaan, setiap warga wajib membawa KTP, tidak ada yang berbeda,’’ ungkap Rohman.

Selama pelaksanaan warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengantre dengan tertib dan tidak berdesakan.

Pemilih yang dipanggil secara bergantian masuk ke aula. Setelah nama mereka dipanggil kemudian diberi kertas suara.

’’Mereka dicek di DPT, kalau ada nanti langsung mengisi daftar hadir lalu menunggu panggilan. Dipanggil kemudian diberi surat suara langsung masuk bilik suara,’’ ujarnya.

Pemilihan umum yang digelar tahun ini, kata Abidi, mempunyai keistimewaan sendiri.

Karena, pemilih wajib mencoblos 5 surat suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden, pemilihan DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Meskipun ada antrean, warga tetap kondusif dan tidak berdesakan. ’’Ini yang istimewa kan, kita memilih langsung 5 surat suara. Sehingga butuh waktu sekitar 5 menit lebih untuk satu orang,’’ jelasnya.

Selain itu, ada juga tata cara pemilihan untuk anak muda, yang baru pertama kali melakukan pemilihan pemilu.

Juga untuk para orang tua atau lansia yang memang tidak bisa datang langsung ke TPS.

’’Untuk pertama kali melakukan coblosan, kami sudah menyiapkan contoh atau panduan untuk melakukan coblosan. Sedangkan, para lansia yang memang tidak bisa hadir maka kami bisa langsung datang ke rumah mereka. Dengan laporan dari pihak keluarga, nanti kami akan langsung datang ke rumah,’’ jelas Rohman. (nov/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bilik suara #tps #mojokerto