Bahkan, sebagian besar nama mereka tercatut dalam sistem informasi partai politik (Sipol) yang tidak lolos verifikasi dan dicoret dari kepesertaan pemilu 2024.
Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa mengatakan, sebagian besar calon KPPS yang tercatut Sipol justru berasal dari parpol yang tak lolos Pemilu 2024.
Nama mereka tiba-tiba tercantum dalam keanggotaan maupun pengurus parpol tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
’’Setelah kami lakukan klarifikasi ke calon yang bersangkutan, sebagian besar tidak tahu jika identitas mereka dicantumkan sebagai keanggotaan atau pengurus parpol,’’ ujarnya.
Bawaslu sendiri sempat mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke parpol agar nama calon KPPS yang sudah diklarifikasi segera dicoret dari Sipol.
Rekomendasi ini sebagai syarat agar mereka bisa melanjutkan proses rekrutmen KPPS yang telah dimulai 11 Desember hingga 24 Januari mendatang.
Akan tetapi, tidak semua rekomendasi tersebut bisa ditindaklanjuti. Pasalnya, parpol-parpol tersebut kini juga tidak jelas pengurus dan alamat kantornya usai dinyatakan tak lolos.
Hal ini yang menjadi kendala bagi bawaslu dan calon KPPS dalam proses klarifikasi sebelum dibebaskan dari Sipol.
’’Contohnya seperti Partai Republika. Setelah tidak lolos verfak, kepengurusannya ikut bubar dan kantor sekretariatannya juga tidak diketahui keberadaanya, sehingga kami sendiri tidak bisa mengklarifikasinya juga,’’ tandasnya.
Bawaslu sendiri telah meminta KPU agar ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, KPU juga memiliki kewenangan untuk mencabut nama seseorang dari Sipol sesuai dengan regulasi yang diatur.
’’Yang berhak mencabut dari keanggotaan di Sipol khan parpol itu sendiri dan KPU. Kami minta KPU juga membantu proses klarifikasi agar proses rekrutmen bisa berjalan maksimal,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menemukan 36 calon anggota KPPS yang namanya tercatut dalam sipol.
Temuan tersebut diprediksi terus bertambah hingga mencapai ratusan jelang penutupan pendaftaran, 20 Desember nanti. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah