Penyaluran akan dilakukan bertahap melalui nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang digulirkan mulai tahun ini.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto Soegeng Rijadi Prajitno memaparkan, Pemkot Mojokerto telah mencapai kesepakatan bersama dengan KPU dan Bawaslu terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024.
Menurutnya, proses pencarian bakal dilakukan dalam dua tahun anggaran. ”Ya, sudah final. Baik untuk kebutuhan di tahun anggaran 2023 dan 2024,” terangnya.
Menurutnya, pencarian akan dilakukan mulai tahun ini. Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5.732.265.000.
Soegeng menyebut, dana yang dialokasikan dari APBD 2023 tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan awal pemilukada 2024 yang diperkirakan mulai bergulir di triwulan akhir 2023. ”Sudah disiapkan Rp 5,7 miliar sesuai kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Penyediaan alokasi anggaran itu mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber Dari APBD.
Sedianya, kata Sugeng, proses penyaluran dana telah disiapkan untuk bulan ini melalui NPHD.
Hanya saja, baik KPU maupun Bawaslu masih menunggu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan pemilukada serentak 2024.
”Sudah kami tawarkan akhir Agustus ini ke KPU dan Bawaslu, tapi mereka minta menunggu tahapannya turun dulu. Karena kalau sudah tanda tangan NPHD, maksimal 14 hari dana harus sudah ditransfer,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Kota Mojokerto ini mengaku belum bisa menyebutkan rincian anggaran pemilukada secara keseluruhan.
Karena untuk kebutuhan di tahun 2024 masih akan disepakati bersama antara Pemkot Mojokerto dan legislatif untuk ditetapkan di APBD.
Soegeng menyatakan, Pemkot Mojokerto juga sedang menggodok skema pencairan untuk di 2024 mendatang. Sesuai aturan, minimal harus mencakup 60 persen dari keseluruhan kebutuhan.
Karena jadwal pemunguan suara telah ditetapkan pada 27 November 2024 mendatang.
”Skemanya pasti diatur di NPHD, tergantung kesepakatannya dengan KPU nanti seperti apa,” pungkas dia. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah