Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sudah Final! Pencairan Dana Pilkada Kota Mojokerto Mulai Diproses, Ini Paparan Plt Kepala Bakesbangpol

Rizal Amrulloh • Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:10 WIB

PESTA DEMOKRASI: Papan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024 di depan kantor KPU Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan.
PESTA DEMOKRASI: Papan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024 di depan kantor KPU Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto segera memproses pencarian dana hibah untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penyaluran akan dilakukan bertahap melalui nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang digulirkan mulai tahun ini.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto Soegeng Rijadi Prajitno memaparkan, Pemkot Mojokerto telah mencapai kesepakatan bersama dengan KPU dan Bawaslu terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024.

Menurutnya, proses pencarian bakal dilakukan dalam dua tahun anggaran. ”Ya, sudah final. Baik untuk kebutuhan di tahun anggaran 2023 dan 2024,” terangnya.

Menurutnya, pencarian akan dilakukan mulai tahun ini. Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5.732.265.000.

Soegeng menyebut, dana yang dialokasikan dari APBD 2023 tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan awal pemilukada 2024 yang diperkirakan mulai bergulir di triwulan akhir 2023. ”Sudah disiapkan Rp 5,7 miliar sesuai kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Penyediaan alokasi anggaran itu mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber Dari APBD.

Sedianya, kata Sugeng, proses penyaluran dana telah disiapkan untuk bulan ini melalui NPHD.

Hanya saja, baik KPU maupun Bawaslu masih menunggu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan pemilukada serentak 2024.

”Sudah kami tawarkan akhir Agustus ini ke KPU dan Bawaslu, tapi mereka minta menunggu tahapannya turun dulu. Karena kalau sudah tanda tangan NPHD, maksimal 14 hari dana harus sudah ditransfer,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Kota Mojokerto ini mengaku belum bisa menyebutkan rincian anggaran pemilukada secara keseluruhan.

Karena untuk kebutuhan di tahun 2024 masih akan disepakati bersama antara Pemkot Mojokerto dan legislatif untuk ditetapkan di APBD.

Soegeng menyatakan, Pemkot Mojokerto juga sedang menggodok skema pencairan untuk di 2024 mendatang. Sesuai aturan, minimal harus mencakup 60 persen dari keseluruhan kebutuhan.

Karena jadwal pemunguan suara telah ditetapkan pada 27 November 2024 mendatang.

”Skemanya pasti diatur di NPHD, tergantung kesepakatannya dengan KPU nanti seperti apa,” pungkas dia. (ram/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#dana #pildaka serentak #Kota Mojokerto #pemilukada