Untuk Optimalkan Sumber Pendapatan di Tengah Defisit Anggaran
KOTA - Pemkot Mojokerto menggenjot potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Pemetaan status perizinan dan pajak kini dilakukan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan di tengah defisit anggaran.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan dan Monitoring Evaluasi Perizinan Khusus Horeka yang diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Mojokerto, Kamis (24/9). Forum tersebut membahas kondisi perizinan dan potensi pendapatan daerah dari sektor horeka dan usaha kepariwisataan.
Ning Ita, panggilan wali kota, mengatakan, pemkot memberikan ruang seluas-luasnya bagi investor untuk membuka usaha, khususnya di sektor perhotelan, restoran, kafe, dan ekonomi kreatif. Sektor-sektor tersebut dianggap menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pariwisata.
”Kita ingin pariwisata di Kota Mojokerto berkembang. Kita sudah mengambil branding Mojokerto sebagai kota wisata sejarah budaya dengan Spirit of Majapahit. Tentu kita membuka ruang agar perhotelan, restoran, kafe, dan ekonomi kreatif lainnya bisa berkembang. Tetapi sektor-sektor tersebut juga harus memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita.
Menurutnya, sektor usaha yang saat ini berkembang pesat perlu diikuti dengan optimalisasi penerimaan daerah. Baginya, manfaat yang diterima sektor usaha dari berbagai event keramaian yang digelar pemkot perlu diimbangi dengan naiknya PAD.
”Jangan sampai sektor-sektor itu berkembang pesat di sini, tetapi pendapatan daerahnya tidak ikut mendapatkan manfaat. Kita membuat event, mendatangkan keramaian, masyarakat mendapatkan order, pelaku usaha mendapatkan manfaat. Pemerintah daerah juga harus mendapatkan manfaat dalam bentuk PAD,” tuturnya.
Ning Ita menyatakan, peningkatan PAD perlu digenjot seiring kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tantangan. Saat ini, defisit anggaran daerah masih cukup besar, sedangkan tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat belum dapat dipastikan. Karena itu, sekecil apa pun potensi pendapatan harus dimaksimalkan.
”Mindset kita sekarang harus mencari potensi pendapatan daerah. Sekecil apa pun potensinya, kalau bisa menghasilkan PAD, harus kita lakukan dan kita optimalkan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Melalui rakor tersebut, Ning Ita meminta seluruh OPD terkait melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap sektor horeka. Tak hanya mendata jumlah hotel, restoran, kafe dan usaha terkait lainnya, pemetaan juga mencakup status serta jenis perizinan yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, hingga potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan.
”Silakan dipetakan ada berapa hotel, berapa restoran, berapa kafe, kemudian dari masing-masing itu perizinannya apa saja yang harus mereka miliki. Dari setiap perizinan itu ada potensi PAD atau tidak. Setelah itu baru kita rumuskan strategi,” jelas Ning Ita.
Menurutnya, pemetaan tidak berhenti pada potensi pendapatan yang berasal dari perizinan. Ia menyatakan, berbagai sumber pendapatan lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha juga perlu dilihat. Hal ini sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah.
Di Kota Mojokerto, sejumlah jenis pajak sektor usaha telah terintegrasi dalam skema pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Antara lain makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto