Pajak Daerah Melesat Melampaui Target
KABUPATEN – Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto pada triwulan III tahun 2026 mencatatkan kinerja yang moncer. Hingga 24 September 2026, total akumulasi PAD berhasil menembus angka Rp 660,08 miliar atau mencapai 74,86 persen dari target APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 881,78 miliar. Capaian positif ini salah satunya ditopang oleh pesatnya penerimaan sektor pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah mengatakan, pajak daerah saat ini telah melampaui tahapan target bulanan yang ditentukan. Dari target tahapan bulanan sebesar 73,37 persen atau Rp 529,7 miliar, realisasi pajak daerah mampu mencapai 75,27 persen atau setara dengan Rp 398,75 miliar.
Artinya, terdapat surplus capaian sebesar Rp 10,07 miliar, lebih tinggi 1,9 persen dari tahapan. ”Alhamdulillah, kinerja PAD kita hingga akhir September ini menunjukkan tren yang sangat positif. Baik total PAD pemkab maupun pajak daerah yang kami kelola berhasil melampaui target tahapan bulanan. Untuk PAD pemkab secara keseluruhan bahkan lebih tinggi Rp 13,1 miliar atau 1,49 persen dari target tahapan,” ungkapnya, Kamis (24/9).
Menurutnya, untuk mencapai hasil maksimal dan menjaga konsistensi penerimaan daerah, Bapenda Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan berbagai langkah strategis. Salah satu fokus utama adalah melancarkan sistem jemput bola hingga ke desa-desa.
Langkah ini menjadi komitmen Bapenda dalam mendekatkan pelayanan serta mengedukasi masyarakat agar semakin taat dan tepat waktu membayar pajak. Selain pendekatan kemasyarakatan, Bapenda juga melancarkan optimalisasi penerimaan di sektor usaha.
Salah satunya melalui uji petik tenaga listrik terhadap para wajib pajak (PBJT tenaga listrik). Langkah ini dinilai efektif, mengingat sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik berkontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah, di mana per September 2026 telah terealisasi sebesar Rp 104,52 miliar atau 80,87 persen dari target.
Tak hanya itu, performa tinggi juga dicatatkan oleh sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp 103,14 miliar atau 83,18 persen dari target. Termasuk BPHTB yang menembus Rp 54,75 miliar atau 75,52 persen.
Nurul Istiqomah menegaskan, partisipasi aktif dan ketepatan waktu masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran vital bagi keberlangsungan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. ”Prinsipnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dinikmati oleh masyarakat itu sendiri melalui berbagai program pembangunan daerah sebagaimana visi misi bapak bupati, Catur Abhipraya Mubarok,” jelas Nurul.
Ia menambahkan, uang pajak tersebut dialokasikan langsung untuk membiayai sektor-sektor krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, antara lain, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan.
Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Lalu, pembangunan dan pemeliharaan irigasi pertanian. Selain itu, ada peningkatan ketersediaan serta kualitas fasilitas kesehatan dan pendidikan. ”Dengan capaian triwulan ketiga yang solid ini, kami optimistis dapat memenuhi bahkan melampaui target PAD dan pajak daerah hingga akhir tahun anggaran 2026 mendatang,” pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto