Pembangunan Masjid DPRD Kabupaten Mojokerto Sentuh Pemasangan Konstruksi Atap

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 08:30 WIB
PEMASANGAN KONSTRUKSI: Pekerja proyek sedang sibuk melakukan pengerjaan pembangunan masjid di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (21/9). (Dori/JPRM)
PEMASANGAN KONSTRUKSI: Pekerja proyek sedang sibuk melakukan pengerjaan pembangunan masjid di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (21/9). (Dori/JPRM) 

Dinas PUPR Kabupaten Targetkan Rampung Lebih Cepat 

KABUPATEN - Progres pembangunan Masjid Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan tren positif. Memasuki laporan progres minggu ke-12, pengerjaan proyek senilai Rp 1,4 miliar tersebut kini telah melangkah ke tahap pemasangan konstruksi atap. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah mengatakan, pekerjaan struktur utama seperti rangka baja telah rampung. Karena itu, saat ini fokus pengerjaan beralih ke bagian atap. 

’’Saat ini pengerjaan tengah masuk tahap pemasangan atap dari yang sebelumnya menyelesaikan konstruksi rangka baja. Setelah pemasangan atap ini selesai, pengerjaan akan dilanjutkan ke bagian dinding,’’ ungkapnya, Senin (21/9). 

Berdasarkan data laporan pekerjaan mingguan, realisasi fisik pembangunan telah melampaui target yang ditetapkan. Dari rencana awal sebesar 39,09 persen, pengerjaan di lapangan sudah mencapai 41,02 persen, atau mengalami deviasi positif sebesar +1,92 persen. ’’Dengan adanya surplus pada progres pengerjaan di minggu ke-12 ini, kami optimistis proyek belanja modal bangunan gedung kantor ini dapat dituntaskan lebih awal dari jadwal yang disepakati dalam kontrak kerja,’’ paparnya. 

Paket pekerjaan bertajuk Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor-Pembangunan Masjid Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto ini memiliki volume bangunan sebesar 224 meter persegi. Anggaran pembiayaan secara rinci mencapai Rp 1,4 miliar yang dimenangkan serta dilaksanakan CV Raya Somo selaku kontraktor pelaksana. Jalannya pengawasan proyek diamanahkan kepada CV Fajar Gemintang Desain. ’’Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender,’’ tegasnya. 

Berdasarkan kontrak kerja, pelaksanaan pembangunan sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2026 dan ditargetkan tuntas sepenuhnya pada 20 November 2026 mendatang. Waktu pengerjaan yang cukup linear ini diharapkan dapat dipenuhi kontraktor agar fasilitas ibadah baru tersebut bisa segera dimanfaatkan. ’’Kemanfaatan proyek pembangunan masjid baru ini ditujukan untuk mewujudkan lingkungan kantor sebagai bagian dari bangunan gedung negara yang representatif,’’ tuturnya. (ori)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
masjid dewan masjid dprd dprd kabupaten mojokerto pembangunan masjid