Untuk Operasional Penyelenggaraan Pemilihan di 258 Desa
KABUPATEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto mengusulkan alokasi anggaran untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang diproyeksikan berlangsung pada tahun 2027 mendatang lebih dari Rp 31 miliar.
Nilai usulan tersebut murni dialokasikan untuk operasional penyelenggaraan di 258 desa yang menggelar pemilihan pucuk pimpinan. Namun, angka ini belum mencakup plotting anggaran pengamanan.
Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuriyadi mengatakan, proyeksi anggaran penyelenggaraan pilkades berada di kisaran Rp 30 miliar hingga Rp 31 miliar. Besaran alokasi dana yang dikucurkan ke tiap-tiap desa disesuaikan dengan jumlah anggota masing-masing Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
”Yang diusulkan masing-masing desa bervariasi. Untuk desa dengan keanggotaan BPD lima orang dialokasikan sekitar Rp 100 juta, BPD tujuh orang sekitar Rp 150 juta, dan BPD sembilan orang sebesar Rp 200 juta. Total keseluruhan berkisar antara Rp 30 miliar sampai Rp 31 miliar,” ungkapnya, Minggu (10/9).
Sugeng menjelaskan, dana operasional tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan logistik dan kepanitiaan di tingkat desa maupun fasilitasi panitia tingkat kabupaten.
Kebutuhan tersebut mencakup pencetakan surat suara, operasional dan honorarium personel panitia, konsumsi, hingga penyediaan tenda. ”Jadi, Pilkades serentaknya yang digelar tahun 2027 itu total ada 258 desa. Yang habis masa periode tahun depan itu ada 251 desa, dan habis di bulan November nanti ada tujuh desa,’’ jelasnya.
Dengan demikian, untuk sementara waktu kekosongan jabatan di tujuh desa nanti bakal diisi oleh Pj (Penjabat) hingga menunggu Pilkades serentak digulirkan tahun 2027. Namun, Sugeng menegaskan, usulan anggaran Rp 31 miliar dari DPMD ini di luar dari biaya pengamanan pemilihan.
Untuk plotting anggaran pengamanan yang melibatkan unsur kepolisian meliputi Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, dan Kodim 0815 Mojokerto, pos anggarannya dialokasikan tersendiri melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto. ”Pengamanan itu ikutnya di bakesbangpol, ada usulan tersendiri. Anggaran pengamanan terpisah dari operasional teknis Pilkades di DPMD,” tambahnya.
Meski telah diusulkan, Sugeng menekankan, bahwa nominal tersebut belum bersifat final. Nilai anggaran ini harus melalui serangkaian pembahasan, penyesuaian, serta kalkulasi ulang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
”Angka itu belum pasti, karena masih dinamis dan harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah di TAPD. Bisa saja nanti disesuaikan menjadi Rp 140 juta atau Rp 150 juta per desa, tergantung hasil pembahasan bersama tim anggaran,” pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto