Pemkot Mojokerto Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulorejo

Yulianto Adi Nugroho • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 20:24 WIB
SIAPKAN DUKUNGAN: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menggelar audiensi dengan Sekjen Kemensos RI Robben Rico di Jakarta, Kamis (17/9). (dok Pemkot Mojokerto for JPRM)
SIAPKAN DUKUNGAN: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menggelar audiensi dengan Sekjen Kemensos RI Robben Rico di Jakarta, Kamis (17/9). (dok Pemkot Mojokerto for JPRM) 

Seluas 4,5 Hektare, Tanggung Penyiapan Lahan

KOTA - Pemkot Mojokerto menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Salah satunya dengan menyediakan lahan seluas 45 ribu meter persegi atau sekitar 4,5 hektare di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, untuk pembangunan lembaga pendidikan yang menjadi program prioritas nasional tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menggelar audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (17/9). Ning Ita, panggilan Wali Kota, mengatakan, guna mendukung rencana pembangunan SR, pemkot telah menyiapkan lahan seluas 45.754 meter persegi. Lahan seluas 4,5 hektare lebih itu berada di kawasan Kelurahan Pulorejo yang terletak di sisi barat Kota Mojokerto.

’’Lahan yang kami siapkan seluas 45.754 meter persegi. Untuk jumlah rombel (rombongan belajar) akan disesuaikan dengan luas lahan dan jumlah sasaran siswa,’’ tuturnya.

Menurut Ning Ita, program SR merupakan salah satu upaya untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak yang menghadapi keterbatasan akses maupun kondisi sosial ekonomi. Karena itu, pemkot terus memberi dukungan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan.

Ning Ita berharap Kota Mojokerto menjadi salah satu lokasi pembangunan SR tahap III yang saat ini tengah disiapkan pemerintah pusat. Keberadaan SR, lanjutnya, dapat memperluas akses pendidikan bagi generasi muda sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

’’Kami berharap Kota Mojokerto bisa masuk dalam program Sekolah Rakyat tahap III. Pemerintah Kota Mojokerto siap mendukung, termasuk dalam penyiapan lahan dan kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,’’ tuturnya seraya menyebutkan pembangunan SR bakal dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sedangkan Kemensos RI menangani operasionalnya. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
lahan sekolah rakyat Sekolah Rakyat Pemkot Mojokerto