Bupati Albarraa Ajak Duta Pancasila Purna Paskibraka Berperan Aktif Berantas Rokok Ilegal

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 08:56 WIB
KOLABORASI: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman berkomitmen berantas rokok ilegal dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Duta Pancasila Purna Paskibraka Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, di aula kantor Dispendik Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/9). (Dori/JPRM)
KOLABORASI: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman berkomitmen berantas rokok ilegal dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Duta Pancasila Purna Paskibraka Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, di aula kantor Dispendik Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/9). (Dori/JPRM)

KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Duta Pancasila Purna Paskibraka Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, di aula kantor Dispendik Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/9). 

Di hadapan para generasi muda, Gus Barra menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya kalangan muda, dalam memahami ketentuan cukai serta ikut memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Mojokerto Dedy Ardianto, serta para narasumber dari Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejari Mojokerto.

Bupati Albarraa menjelaskan persoalan cukai berkaitan erat dengan pemerintah, aparat penegak hukum (APH), pelaku usaha, dan masyarakat luas. Sehingga membutuhkan kesadaran bersama agar ketentuannya dapat dipatuhi. 

"Pemerintah sendiri terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal sesuai pedoman teknis yang berlaku pada tahun 2026 ini," ungkapnya, Jumat (17/9).

Gus Barra juga menyoroti dampak negatif peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat serta menguras pengeluaran rumah tangga. "Jangan sampai kita mengeluarkan uang untuk sesuatu yang membahayakan kesehatan, sekaligus ikut mendukung peredaran barang yang melanggar ketentuan," tegasnya.

Ia berpesan kepada para Duta Pancasila Purna Paskibraka Kabupaten Mojokerto agar memanfaatkan pengalaman kedisiplinan dan pembentukan karakter yang telah diperoleh untuk memperluas wawasan kebangsaan. Termasuk memahami aturan di bidang cukai. 

Para generasi muda ini diharapkan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan memberikan penjelasan yang benar, meluruskan informasi yang keliru. Termasuk melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang tanpa melakukan tindakan sendiri. "Mari pahami aturan di bidang cukai, jaga Mojokerto dengan sikap bermutu," tandasnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, APH, dunia usaha, dan peran aktif masyarakat, Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat menjadi daerah yang tertib aturan guna mewujudkan visi daerah yang lebih maju, adil, dan makmur. (ori/ris)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
berantas rokok ilegal bupati mojokerto satpol pp kabupaten mojokerto Bea Cukai Sidoarjo