KOTA - Perubahan desil ekonomi yang berakibat hilangnya hak menerima bantuan sosial (bansos) membuat sebagian warga Kota Mojokerto resah. Belakangan mereka ramai-ramai mengeluh ke Pemkot agar pemeringkatan desil yang dibuat pemerintah pusat dapat diubah sehingga mereka tetap memperoleh bansos.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Farida Mariana mengatakan, sebagian besar masyarakat mengeluhkan perubahan desil yang terlalu tinggi. Mereka datang dengan harapan desilnya bisa diturunkan supaya tetap mendapatkan bansos.
”Yang paling banyak itu karena merasa desilnya terlalu tinggi. Jadi mereka datang untuk mengurus, dengan harapan desilnya bisa turun,” ujarnya, Senin (14/9).
Keluhan itu dilayani melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Gajah Mada. Farida menyebut, rata-rata 45 sampai 90 warga datang setiap hari untuk berkonsultasi terkait data sosial ekonomi tersebut.
Farida menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan ataupun mengubah peringkat desil masyarakat. Ia menyebut, peran pemkot adalah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data. ”Hasilnya kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat untuk proses pemeringkatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat dan dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data yang melibatkan 18 kementerian/lembaga. Karena itu, perubahan desil tidak serta-merta dapat dikoreksi oleh Pemda.
Meski demikian, lanjutnya, masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya tetap memiliki ruang untuk mengajukan pembaruan data. Farida menjelaskan, selain melalui layanan SLRT Dinsos P3A, masyarakat dapat memanfaatkan kanal Cek Bansos dan layanan yang disediakan BPS untuk mengajukan perubahan data. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto