KOTA – Pemkot Mojokerto berkomitmen meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Upaya itu antara lain dilakukan dengan memanfaatkan aset daerah secara maksimal hingga pendataan potensi baru.
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi mengatakan, guna menggenjot penerimaan PAD, pemkot menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya melalui intensifikasi berbasis teknologi, ekstensifikasi dan pendataan potensi baru, pemanfaatan aset daerah secara produktif, serta pencegahan kebocoran penerimaan.
”Perbaikan pelayanan dan kemudahan pembayaran pajak juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah,” tuturnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto, pekan lalu.
Cak Sandi, panggilan akrab Wawali, menjelaskan, peningkatan PAD ditempuh tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha. Khususnya dalam sektor pajak. Pemkot, lanjutnya, akan berfokus pada penagihan aktif terhadap piutang pajak dan retribusi.
”Fokus kami bukan sekadar mengejar angka pendapatan, tetapi memastikan peningkatan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, pemkot akan memperluas basis wajib pajak yang dibarengi dengan penguatan digitalisasi pelayanan, rekonsiliasi data, serta memastikan target pendapatan berdasarkan data dan pemetaan potensi yang akurat. ”Kami juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan sistem teknologi informasi,” ujar Cak Sandi.
Ia menyatakan, P-APBD 2026 dirancang sebagai instrumen kebijakan untuk merespons dinamika pembangunan, tantangan ekonomi, isu sosial, serta arah kebijakan nasional. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
”Sehingga belanja daerah harus efisien, tepat sasaran, sekaligus mampu menjawab tantangan riil masyarakat dan mempercepat pembangunan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto telah menyepakati Rancangan P-APBD 2026 dalam rapat paripurna pekan lalu. Selama sisa waktu hingga akhir tahun nanti, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp 28,1 miliar dari Rp 833,9 miliar menjadi Rp 862 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mengalami kenaikan Rp 84,8 miliar dari Rp 868,4 miliar menjadi 953,3 miliar. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto