Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto berencana melaksanakan proyek Pembangunan Kompleks Perkantoran Bupati Mojokerto yang berlokasi di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Rencana pembangunan dilaksanakan pada lahan seluas kurang lebih 5,3148 ha, dengan komponen kegiatan yang meliputi Pembangunan Kompleks Perkantoran dan Infrastruktur Pendukung. Pembangunan ini merupakan bagian dari perwujudan tata kelola pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto yang terpadu, representatif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
Proyek ini bertujuan untuk: 1. Menyediakan kawasan perkantoran pemerintahan Kabupaten Mojokerto yang terpadu dan representatif. 2. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. 3. Menyediakan sarana dan prasarana pemerintahan yang bersih, sehat, aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Dampak negatif yang ditimbulkan diantaranya perubahan penggunaan dan tutupan lahan, peningkatan kebisingan dan getaran dari aktivitas pembangunan serta mobilisasi kendaraan, peningkatan volume lalu lintas dan potensi gangguan kelancaran lalu lintas, peningkatan limbah padat domestik, penurunan kualitas air dan udara, serta peningkatan air limpasan.
DPUPR mengharapkan saran, masukan, tanggapan dan pendapat dari masyarakat 10 hari sejak pengumuman ini dipublikasikan.
Saran, pendapat, tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jl. Raden Wijaya 60 Mojokerto, Jawa Timur 61321, Telp. 031-321958, email: dpupr@mojokertokab.go.id
2. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto
Jl. Pemuda 55B, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61382, Telp. 031-593178, email: blhkabupatenmojokerto@gmail.com
Editor : Imron Arlado