Deretan Jabatan Kosong di Pemkab Mojokerto Bertambah

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 13:28 WIB
Ilustrasi jabatan kosong
Ilustrasi jabatan kosong

KABUPATEN - Deretan kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali bertambah. Terhitung mulai September, posisi Asisten Administrasi Umum atau Asisten 3 Sekretariat Daerah resmi kosong setelah pejabat sebelumnya, Siswadi, memasuki masa purna tugas.

Dengan pensiunnya Siswadi, saat ini tercatat ada tiga kursi jabatan eselon II B yang mengalami kekosongan pejabat definitif. Dua posisi lain yang lebih dulu kosong adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, membenarkan perihal masuknya masa pensiun Asisten 3 tersebut. ’’Benar, per September ini Pak Siswadi, Asisten Administrasi Umum, resmi memasuki purna tugas,’’ ujar Teguh saat dikonfirmasi.

Untuk menjaga kelancaran jalannya roda pemerintahan, Bupati Mojokerto bergerak cepat dengan menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Iwan Abdillah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 3. Penunjukan ini dilakukan hingga nantinya terpilih pejabat definitif. Teguh menjelaskan nama Iwan Abdillah dipilih setelah melalui pertimbangan dari sejumlah usulan nama yang diajukan ke meja pimpinan.

Meski saat ini terdapat tiga posisi penting yang harus diisi oleh pelaksana tugas, Pemkab Mojokerto memastikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Roda organisasi jajaran pemkab dipastikan tetap berjalan optimal. Selain itu, mewakili Pemkab Mojokerto, Sekdakab juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi Siswadi selama mengabdi sebagai aparatur sipil negara. ’’Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta dedikasi Pak Siswadi selama ini untuk Kabupaten Mojokerto,’’ pungkasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
pejabat lowong Pemkab Mojokerto jabatan kosong