Pemkot Mojokerto Ajak Tingkatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

Yulianto Adi Nugroho • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:47 WIB

 

Kesehatan mental di era digital
Kesehatan mental di era digital

 

KOTA – Pemkot Mojokerto mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terdahap aktivitas anak di dunia digital. Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih peka dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan perempuan dan anak. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, perkembangan teknologi membuat anak semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui gawai. Karena itu, diperlukan peran orang tua untuk memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia.

”Bahkan tidak di luar rumah pun ketika anak-anak kita mengakses dunia maya, sebaiknya kita tahu apa yang diakses oleh anak-anak kita. Dan itu harus sesuai dengan usianya,” tuturnya saat sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, pekan lalu. 

Menurut Ning Ita, sapaan karib wali kota, anak usia dini belum memiliki kemampuan yang cukup untuk membedakan informasi yang benar dan salah. Dalam kondisi tersebut, orang tua berperan penting memberikan pemahaman sekaligus batasan dalam penggunaan teknologi digital. ”Yang bisa ngasih tahu bahwa ini tidak boleh, ini boleh adalah kita orang tuanya,” imbuhnya. 

Selain pengawasan terhadap anak, Ning Ita juga meminta masyarakat tidak bersikap diam ketika mengetahui adanya kekerasan. ”Kalau kita menemukan ada kasus seperti itu dan anggota keluarganya tidak mau berbicara mungkin karena malu atau takut ada stigma negatif, harus kita tolong, kita melapor. Biar ini bisa kita sembuhkan,” ucapnya.

Ia menegaskan, korban kekerasan, terutama anak, membutuhkan pendampingan agar dapat memulihkan diri dari trauma. Karena itu, kader TP PKK dan masyarakat diharapkan ikut memperhatikan lingkungan pergaulan anak serta segera bertindak ketika menemukan indikasi kekerasan. 

”Pemkot Mojokerto menyediakan fasilitasi dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan tersebut antara lain melalui dinas sosial serta paralegal yang tersedia di masing-masing kelurahan,” tandasnya. 

Khusus kasus yang masuk ke ranah hukum, pemkot juga dapat memfasilitasi pendampingan melalui koordinasi dengan Unit PPA Polres Mojokerto Kota. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, dirinya berharap pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan lebih cepat. (adi/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
aktivitas anak pembatasan gadget pengawasan digital Pemkot Mojokerto dunia digital