KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) meluncurkan uji coba layanan malam hari. Kebijakan ini diterapkan selama tiga hari dalam sebulan sebagai langkah percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Norman Handhito, mengungkapkan layanan malam ini dipusatkan pada dua jenis pelayanan utama, yakni perekaman e-KTP dan aktivasi IKD. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya antisipasi apabila ke depan pendaftaran program perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis IKD mulai diberlakukan secara penuh di Kabupaten Mojokerto.
’’Kita mulai uji coba efektivitas layanan malam hari bulan Agustus ini, khusus untuk 3 hari terlebih dahulu. Pelayanannya difokuskan pada perekaman KTP-el dan aktivasi IKD sebagai langkah antisipasi jika suatu saat pendaftaran Perlinsos berbasis IKD diterapkan di Kabupaten Mojokerto,’’ ungkapnya.
Tiga hari ini meliputi Senin (24/8), Rabu (26/8), dan Kamis (27/8). Menurutnya sasaran utama perekaman e-KTP kali ini mencakup warga yang sudah genap berusia 16 tahun ke atas. ’’Meski demikian, warga berusia 16 tahun yang melakukan perekaman tidak langsung menerima fisik e-KTP, melainkan baru diterbitkan saat bersangkutan genap berusia 17 tahun,’’ tandasnya.
Untuk memastikan target perekaman tepat sasaran, Dispendukcapil telah berkoordinasi dan menggelar rapat bersama para camat se-Kabupaten Mojokerto. Alur sosialisasi dan undangan perekaman terang Norman, dispendukcapil meminta camat mendata wajib perekaman) l di masing-masing wilayah melalui pemerintah desa yang nantinya memberi surat undangan ke warganya.
Para camat diminta menyurati kepala desa (kades) maupun lurah di wilayah masing-masing. Kemudian kades meneruskan informasi dalam bentuk surat undangan perekaman e-KTP kepada warga yang bersangkutan agar hadir di kantor dispendukcapil atau kantor kecamatan sesuai jadwal. ’’Pelaksanaan layanan malam ini akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur seberapa tinggi tingkat partisipasi dan efektivitasnya di masyarakat. Jika terbukti efektif dan mendapat respons positif, dispendukcapil berencana menjadwalkan kembali layanan serupa di bulan-bulan berikutnya,’’ pungkasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto