Cegah Potensi Gratifikasi, Pemkot Mojokerto Kumpulkan 83 Vendor

Farisma Romawan • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 06:27 WIB

 

KOMITMEN: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama puluhan penyedia barang dan jasa saat sosialisasi tata kelola pengadaan yang bersih dan berintegritas di Lynn Hotel Mojokerto, Kamis (13/8). (dok Pemkot for JPRM)
KOMITMEN: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama puluhan penyedia barang dan jasa saat sosialisasi tata kelola pengadaan yang bersih dan berintegritas di Lynn Hotel Mojokerto, Kamis (13/8). (dok Pemkot for JPRM)

Dibekali Tata Kelola Pengadaan yang Bersih dan Berintegritas 

KOTA – Sebanyak 83 penyedia barang dan jasa dikumpulkan Pemkot Mojokerto di Lynn Hotel Mojokerto, Kamis (13/8). Mereka dibekali pemahaman tentang tata kelola pengadaan yang bersih dan berintegritas oleh inspektorat. Sosialisasi ini guna mencegah munculnya gratifikasi selama proses pengadaan barang dan jasa. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turut menyampaikan pesan tegas terhadap puluhan vendor. Yang mana, pencegahan gratifikasi membutuhkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dengan penyedia. ’’Pemerintah daerah bermitra dengan para penyedia, jadi harus sama-sama. Jajaran kami harus menjaga, mitra kami juga harus menjaga,’’ kata Ning Ita, sapaan karib wali kota.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi gratifikasi sangat penting agar tidak mengganggu independensi dan objektivitas aparatur selama proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Mojokerto. Ketentuan tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Ning Ita juga menyampaikan komitmennya terhadap integritas turut tercermin dari Indeks Integritas Pemerintah Daerah Kota Mojokerto 2025. Yakni mencapai 75,09 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan berada di atas rata-rata pemda lain sebesar 71,33 serta rata-rata nasional 72,43. ’’Yang paling penting adalah komitmen untuk terus ikhtiar menjadi lebih baik. Untuk mewujudkan integritas ini, kita membutuhkan sinergi bersama-sama,’’ katanya. 

Untuk membangun ekosistem pengadaan yang berintegritas, Ning Ita turut memperkuat empat pilar, yakni transformasi sistem secara digital, standardisasi kompetensi SDM, penegakan aturan dan etika, serta pelibatan pengawasan publik. Dalam sosialisasi kemarin, inspektorat turut menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Pemprov Jawa Timur Prahara Satria Ramadhan, dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto Yusaq Djunarto. (far/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
cegah gratifikasi kumpulkan vendor Pemkot Mojokerto pengadaan barang dan jasa