Target PAD Pariwisata Kabupaten Mojokerto Naik Rp 1 Miliar

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 05:22 WIB

 

BERGELIAT: Target perolehan PAD sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto bakal dinaikkan pada 2027 seiring tren kunjungan yang terus menunjukkan positif. Wisatawan mengabadikan momen di depan jembatan Coban Canggu, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. (Dori JPRM)
BERGELIAT: Target perolehan PAD sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto bakal dinaikkan pada 2027 seiring tren kunjungan yang terus menunjukkan positif. Wisatawan mengabadikan momen di depan jembatan Coban Canggu, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. (Dori JPRM)
 

Andalkan e-Ticketing dan Wisata Hutan Pacet-Trawas

KABUPATEN - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto optimistis dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada 2027 mendatang. Target perolehan PAD yang sebelumnya dipatok sebesar Rp 8,6 miliar bakal dinaikkan menjadi Rp 9,6 miliar, atau naik signifikan sebesar Rp 1 miliar. 

Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, mengaku optimistis terkait potensi PAD sektor pariwisata pada tahun berjalan. Bahkan pada tahun depan pihaknya berencana naikkan proyeksi pendapatannya. ’’Tahun 2027, PAD kita naikkan Rp 1 miliar. Dari awalnya Rp 8,6 miliar di tahun ini, kita patok menjadi Rp 9,6 miliar tahun depan,’’ ungkapnya. 

Menurutnya, penyesuaian perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Palawi Risorsis yang mulai berlaku pada Agustus 2026 menjadi salah satu pendorong utama bertambahnya potensi retribusi daerah. Setidaknya ada beberapa objek baru yang beroperasi di kawasan hutan Pacet dan Trawas turut menyumbang PAD ke Pemkab Mojokerto melalui bagi hasil. ’’Salah satu alasannya adalah keberhasilan negosiasi ulang PKS dengan pihak PT Palawi. Penyesuaian ini membuka potensi bertambahnya sumber masukan retribusi bagi daerah,’’ bebernya. 

Ardi menegaskan, pihak PT Palawi sepakat untuk memberikan kontribusi sebesar 25 persen dari hasil kerja sama dengan pihak ketiga. Komitmen ini telah disepakati bersama melalui berita acara dan dituangkan dalam perubahan PKS ke depan. Dengan adanya kesepakatan baru ini, Pemkab optimistis PAD Kabupaten Mojokerto dari sektor pariwisata akan bergeliat. 

Tak sekadar itu, selain optimalisasi kerja sama dengan pihak ketiga, Disbudporapar juga fokus membenahi tata kelola manajerial dan pemanfaatan teknologi. Salah satu langkah konkrit yang diterapkan adalah penerapan sistem tiket elektronik atau e-ticketing dan transaksi nontunai atau cashless secara penuh di area objek wisata. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta menutup celah kebocoran pendapatan. ’’Artinya, di tengah tren PAD yang positif, sambil berjalan kita juga komitmen bersama membenahi tata kelola, ini sebagai upaya optimalisasi capaian PAD ke depan,’’ bebernya. 

Pemkab Mojokerto juga berencana membenahi sarana dan prasarana (sarpras) destinasi wisata secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Perbaikan kualitas fasilitas dan pelayanan publik di lokasi wisata diharapkan mampu menarik lebih banyak kunjungan wisatawan, baik lokal maupun dari luar daerah. 

Meski memasang target optimistis seiring tren positif pendapatan di semester pertama tahun berjalan, Ardi mengakui ada tantangan eksternal yang tetap perlu diantisipasi, seperti dinamika kondisi ekonomi nasional dan tingkat daya beli masyarakat. ’’Faktor ekonomi masyarakat cukup signifikan dampaknya terhadap okupansi dan tingkat kunjungan. Oleh karena itu, evaluasi dan pembenahan pelayanan akan terus kami lakukan agar potensi pendapatan yang ada bisa teroptimalkan,’’ pungkasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
pendapatan asli daerah Pemkab Mojokerto PAD Pariwisata pad kabupaten mojokerto