Dinas PUPR Perakim Garansi Pengerjaan Sesuai Spesifikasi, Tepat Mutu, dan Waktu
KOTA - Pelaksanaan proyek gedung perkantoran di Kota Mojokerto tahun ini tampaknya tak akan meleset dari target. Seluruh pekerjaan berupa pembangunan kantor baru hingga rehabilitasi yang dinaungi Dinas PUPR Perakim itu kini telah berkontrak.
Bahkan, sejumlah proyek telah dikerjakan sejak tiga bulan lalu. Seperti pembangunan gedung markas BPBD Kota Mojokerto senilai Rp 2,1 miliar dan paket proyek pembangunan kantor Baznas dan Forum CSR Kota Mojokerto dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar. Dua proyek sama-sama berada di Jalan Bhayangkara.
Selain itu, tender proyek pembangunan prasarana Gelora Ahmad Yani senilai Rp 1,4 miliar dan pekerjaan lanjutan eks gedung DPRD tahap 2 dengan plafon anggaran Rp 1,3 miliar juga telah tuntas. Terbaru, kontrak pekerjaan untuk proyek pembangunan sarpras kantor Kecamatan Kranggan berpagu Rp 1,2 miliar telah ditandatangani.
’’Semua proyek sudah berkontrak,’’ kata Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan, kemarin (4/8). Selain pengadaan lewat meja lelang, proyek perkantoran juga dikerjakan lewat penunjukan langsung. Salah satunya rehabilitasi kantor Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, yang memiliki nilai pagu Rp 298 juta.
Peninjauan dilakukan Dinas PUPR Perakim ke lokasi proyek guna memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi, tepat mutu, tepat waktu, dan memberi manfaat secara optimal bagi masyarakat. Ferry menyatakan, berbagai proyek perkantoran yang dikerjakan tahun ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Proyek di Gelora Ahmad Yani misalnya, menyentuh pembangunan pagar dan area parkir. Pun demikian dengan sarpras kantor Kecamatan Kranggan yang berupa pembangunan lanskap halaman. Adapun, melalui proyek lanjutan tahun ini, lantai dua bekas gedung DPRD di kompleks Balai Kota dijadikan ruang pertemuan. (adi/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto