Pemkab Usung Tema Pembangunan Hilirisasi SDA
KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten Mojokerto memproyeksikan target pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027 tembus Rp 2,47 triliun. Sedangkan, belanja daerah diproyeksikan tembus Rp 2,634 triliun. Sehingga, diasumsikan terjadi defisit anggaran capai Rp 160 miliar.
Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 yang diserahkan Bupati Mojokerto kepada DPRD Kabupaten Mojokerto untuk dibahas dan disepakati bersama.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko, menjelaskan penyusunan KUA-PPAS TA 2027 ini merupakan pijakan strategis bagi pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029. Sekaligus, itu menjadi landasan dalam mendukung visi RPJPD 2025-2045 menuju Mojokerto MADA atau Maju, Asri-berkelanjutan, ber-Dedikasi, dan Adil. ’’Proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 kita targetkan sebesar Rp 2,474 triliun,’’ ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan penetapan anggaran murni 2026, angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 36,64 miliar atau tumbuh positif sekitar 1,5 persen. ’’Target ini disusun secara rasional, terukur, dan optimistis dengan tetap memperhitungkan dinamika asumsi makro nasional maupun provinsi,’’ tegasnya.
Teguh merinci, gambaran umum struktur pendapatan dan belanja daerah dalam draft KUA-PPAS 2027. Anggaran pendapatan daerah senilai Rp 2,474 triliun tersebut didapat dari berbagai pemasukan. Di antaranya, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 918,432 miliar. Terdiri dari pajak daerah Rp 542,32 miliar, retribusi daerah Rp 346,62 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 12,99 miliar, dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 16,49 miliar.
Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1,556 triliun. ’’Masing-masing transfer pemerintah pusat/DAU/DAK/dana desa Rp 1,42 triliun dan bagi hasil pajak/bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 128,19 miliar,’’ paparnya.
Kendati begitu, proyeksi postur APBD 2027 terjadi defisit hingga Rp 160 miliar. Itu setelah belanja daerah 2027 dialokasikan sebesar Rp 2,634 triliun. ’’Defisit sebesar Rp160 miliar tersebut ditutup sepenuhnya melalui Penerimaan Pembiayaan dari estimasi SiLPA TA 2026 sebesar Rp 160 miliar,’’ tandasnya.
Belanja terbagi dalam belanja operasi Rp 1,889 triliun yang mencakup belanja pegawai Rp 938,20 miliar, belanja barang/jasa Rp 852,26 miliar, belanja hibah Rp 97,46 miliar, dan bansos Rp 1,53 miliar. Selanjutnya belanja modal Rp 252,160 miliar untuk alokasi pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, gedung, serta peralatan. Sedangkan belanja tidak terduga (BTT) dipatok Rp 5,514 miliar. ’’Lalu, belanja transfer Rp 487,386 miliar. Terdiri bagi hasil pajak desa Rp 69 miliar dan bantuan keuangan ke Pemdes sebesar Rp 418,38 miliar,’’ jelasnya.
Teguh menjelaskan pada 2027, Pemkab Mojokerto mengusung tema pembangunan hilirisasi SDA (sumber daya alam) melalui penyediaan infrastruktur berbasis teknologi serta penguatan investasi melalui kolaborasi integratif dengan jaringan rantai ekonomi antar wilayah dan stakeholder guna perluasan pendapatan per kapita. Untuk mewujudkan tema tersebut, anggaran daerah akan difokuskan pada empat prioritas pembangunan daerah. Pertama, peningkatan daya saing SDM yang berkualitas dan berkarakter, serta pemantapan stabilitas daerah dan pembangunan sektor pertanian unggulan.
Kedua, penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui pemerataan pendapatan serta percepatan penurunan angka kemiskinan. Ketiga, pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor menuju Pusat Pemerintahan Baru yang berkelanjutan. Terakhir, transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi untuk meningkatkan kepuasan layanan publik. ’’Dengan menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, kita optimistis APBD 2027 tidak hanya sehat secara fiskal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ pungkas Teguh. (ori/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto