Belanja APBD Kota Mojokerto Tahun 2027 Diproyeksikan Rp 888 Miliar

Yulianto Adi Nugroho • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB
PERENCANAAN KEUANGAN DAERAH: Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Mojokerto atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/7). (dok Pemkot Mojokerto for JPRM)
PERENCANAAN KEUANGAN DAERAH: Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Mojokerto atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/7). (dok Pemkot Mojokerto for JPRM)

Pemkot Fokus Sektor Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, hingga Penguatan Ekonomi 

KOTA – Belanja daerah dalam APBD Kota Mojokerto 2027 diproyeksikan sebesar Rp 888,6 miliar. Anggaran itu difokuskan pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi. 

Di sisi lain, besaran pendapatan daerah tahun depan dari pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer diperkirakan mencapai Rp 760 miliar. Gambaran postur APBD 2027 itu tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, dokumen KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun ke depan. Dokumen tersebut juga memuat kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga strategi pencapaian target kinerja yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam rancangan PPAS. 

”Penentuan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto tidak lepas dari respons terhadap kondisi, permasalahan, dan tantangan yang mendesak untuk ditindaklanjuti. Seluruh kebijakan tersebut disusun selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” terangnya saat Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto di gedung DPRD kota, Senin (27/7). 

Ning Ita, begitu wali kota karib disapa, menyatakan, pembangunan Kota Mojokerto pada 2027 mengusung tema Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Sektor Unggulan Daerah. Tema itu diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), produktivitas ekonomi daerah, penguatan ketahanan sosial, tata kelola pemerintahan yang semakin baik, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan. 

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, guna mendukung tema pembangunan tersebut, pemkot menetapkan arah kebijakan belanja daerah yang difokuskan pada pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan dan kesehatan. Antara lain berupa pemenuhan anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer. 

Selain itu, belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen dari belanja barang dan jasa, dan menerapkan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting). 

”Kebijakan belanja juga diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal, memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), mempercepat penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan,” imbuhnya. 

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 760.291.047.838, yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer. Proyeksi tersebut belum termasuk pendapatan pemerintah pusat yang bersifat earmarked, seperti Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 888.614.053.873 yang dialokasikan untuk belanja operasi (pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari), belanja modal, dan belanja tidak terduga. Ning Ita menegaskan, seluruh angka dalam rancangan KUA-PPAS masih bersifat proyeksi dan dimungkinkan mengalami penyesuaian sesuai perkembangan kondisi perekonomian dan kemampuan keuangan daerah. 

”Besaran pagu masih dapat berubah dalam proses pembahasan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah didasarkan pada kondisi perekonomian yang berkembang,” tandasnya. (adi/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
belanja apbd apbd 2027 Pemkot Mojokerto