Pemkab Mojokerto Apresiasi Wajib Pajak Taat, Gelar Gebyar Undian PKB 10 Unit Motor dan Tabungan Rp 100 Juta

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 15:10 WIB
BERI ARAHAN: Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian memberi arahan pada HLM ETPD yang dirangkaikan dengan pengundian hadiah PKB dan opsen PKB tahap 1 2026, di Pendapa GMT Pemkab Mojokerto, Rabu (29/7).
BERI ARAHAN: Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian memberi arahan pada HLM ETPD yang dirangkaikan dengan pengundian hadiah PKB dan opsen PKB tahap 1 2026, di Pendapa GMT Pemkab Mojokerto, Rabu (29/7).

KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bagi-bagi hadiah 10 unit motor dan tabungan Rp 100 juta kepada para wajib pajak yang patuh dan taat membayar pajak tepat waktu di Pendapa Graha Majatama, Rabu (29/7).

Apresiasi dan wujud terima kasih dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini dikemas melalui high level meeting (HLM) elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan pengundian hadiah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen PKB tahap 1 2026.

Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian menegaskan kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial pemberian hadiah, melainkan momentum strategis untuk mendorong efisiensi, akurasi, serta transparansi tata kelola keuangan daerah melalui optimalisasi ETPD.

GEBYAR UNDIAN: Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah menunjukkan hadiah utama unit motor dan tabungan untuk wajib pajak yang patuh, di Pendapa GMT Pemkab Mojokerto, Rabu (29/7).
GEBYAR UNDIAN: Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah menunjukkan hadiah utama unit motor dan tabungan untuk wajib pajak yang patuh, di Pendapa GMT Pemkab Mojokerto, Rabu (29/7).

''Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) bukan semata-mata tuntutan zaman, tetapi instrumen penting reformasi birokrasi dan penguatan kemandirian fiskal daerah. Melalui ETPD, kita mendorong perluasan kanal pembayaran non-tunai, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,'' tegasnya.

Wabup memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Mojokerto atas raihan prestasi membanggakan sebagai terbaik II TP2DD Kabupaten Wilayah Jawa-Bali pada Championships TP2DD Tahun 2025 dari Satgas P2DD Pusat. Pihaknya berharap raihan manis tersebut dapat dipertahankan. Bahkan ditingkatkan di tahun 2026. ''Apresiasi dan pengundian hadiah PKB serta opsen PKB ini adalah bentuk edukasi dan insentif kepada masyarakat agar semakin patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sinergi antara Pemkab, Pemprov Jatim, pihak perbankan, dan masyarakat harus terus diperkuat, tambah Mas Rizal menegaskan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah membeberkan capaian positif realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak daerah Kabupaten Mojokerto hingga 28 Juli 2026. ''Per tanggal 28 Juli 2026, realisasi PAD Kabupaten Mojokerto telah mencapai Rp 528,5 miliar atau sebesar 59,95 persen dari target Rp 881,7 miliar. Sedangkan untuk sektor pajak daerah, realisasi sudah menembus Rp 311,7 miliar atau 58,85 persen dari target Rp 529,7 miliar," ungkapnya.

KOLABORASI: Wabup M. Rizal Octavian didampingi Sekdakab Teguh Gunarko, Kepala Bapenda Nurul Istiqomah sejumlah tamu undangan dalam HLM ETPD di Pendapa GMT Pemkab Mojokerto, Rabu (29/7).
KOLABORASI: Wabup M. Rizal Octavian didampingi Sekdakab Teguh Gunarko, Kepala Bapenda Nurul Istiqomah sejumlah tamu undangan dalam HLM ETPD di Pendapa GMT Pemkab Mojokerto, Rabu (29/7).

 

Praktisnya, Nurul menegaskan, pengundian hadiah apresiasi wajib pajak PKB dan opsen PKB ini merupakan bagian dari pelaksanaan berbagai regulasi. Di antaranya UU 1/2022 tentang HKPD dan Perda Kabupaten Mojokerto tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengundian hadiah ini pun dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel dengan disaksikan oleh pihak notaris, kepolisian, Bank Jatim, serta seluruh jajaran forkopimda dan undangan yang hadir. ''Kami berharap pemberian insentif ini semakin memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan non-tunai seperti QRIS dan aplikasi digital. Sekaligus meningkatkan kesadaran pajak secara berkelanjutan,'' tandasnya.

Acara HLM ETPD dan gebyar hadiah ini turut didukung penuh oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim. Selain prosesi pengundian, para tamu undangan dan masyarakat juga diajak merasakan langsung QRIS Experience di gerai sosialisasi yang disiapkan Bank Indonesia. Termasuk menikmati berbagai kemudahan layanan pendukung seperti layanan samsat keliling (samling) PKB dan aktivasi aplikasi New Jconnect Mobile dari Bank Jatim. ''Sebagai apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan taat membayar tepat waktu, kami siapkan total hadiah utama berupa 10 unit sepeda motor dan tabungan Rp 100 juta untuk 10 pemenang dengan nilai masing-masing Rp 10 juta,'' pungkasnya. (ori/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
gebyar undian bapenda mojokerto Pemkab Mojokerto Wabup Mojokerto