Waspadai Vape hingga Permen Narkoba

Yulianto Adi Nugroho • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 08:34 WIB
LANGKAH MITIGASI: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberi sosialisasi terkait ancaman peredaran narkoba di Taman Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (24/7). (dok Pemkot Mojokerto for JPRM)
LANGKAH MITIGASI: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberi sosialisasi terkait ancaman peredaran narkoba di Taman Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (24/7). (dok Pemkot Mojokerto for JPRM)  

Sasar Remaja dan Anak, Pemkot Perkuat Edukasi Masyarakat 

KOTA - Modus peredaran narkoba kian beragam. Kini zat terlarang itu ada yang dicampur dengan vape hingga permen. Pemkot Mojokerto mengajak masyarakat lebih waspada dalam menghadapi bentuk peredaran narkoba menjadikan anak-anak dan remaja sebagai sasaran tersebut.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, perkembangan modus peredaran narkoba semakin sulit dikenali. Jika sebelumnya identik dengan sabu, ganja, dan pil ekstasi, kini muncul jenis narkotika yang dikemas menjadi barang sehari-hari, seperti vape atau rokok elektrik dan permen.

’’Saat ini bentuk narkoba terus berkembang, ada yang dicampurkan ke cairan vape hingga permen yang menyasar anak-anak,’’ tuturnya saat sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Taman Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (24/7).

Perkembangan peredaran narkoba yang makin sulit dikenali, lanjutnya, menuntut masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta para orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar tak terjerumus mengonsumsi barang berbahaya tersebut. ’’Tugas kita adalah membentengi keluarga, menjaga anak-anak, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,’’ ujar Ning Ita, panggilan Wali Kota.

Menurutnya, angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Mojokerto Raya saat ini cukup tinggi. Hal itu tercermin melalui jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto yang didominasi pelaku kasus narkoba. Menurutnya, angka ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar tidak lengah. ’’Sekitar 80 persen penghuni lapas merupakan kasus narkoba. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan,’’ ungkapnya.

Ning Ita menyinggung pentingnya peran masyarakat dalam memitigasi peredaran narkoba. Melalui sosialisasi yang digelar bersama BNNK Mojokerto itu, masyarakat dibekali pemahaman tentang jenis narkotika, ciri-ciri penyalahgunaan, hingga mekanisme pelaporan kepada BNN. ’’Peran masyarakat sangat penting untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,’’ ucapnya. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
vape narkoba permen narkoba wali kota mojokerto Pemkot Mojokerto ika puspitasari