KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto secara resmi mengucurkan dana insentif sebesar Rp 4,983 miliar bagi 1.661 kepala sekolah dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jenjang TK, Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) swasta se-Kabupaten Mojokerto untuk tahun anggaran 2026. Insentif ini bagian dari negara hadir untuk memberikan kesejahteraan kepada para pendidik di bumi Majapahit.
Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan langsung Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Desa/Kecamatan Sooko, Selasa (21/7. Dengan dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan, Penilik, Pengurus IGTKI, HIMPAUDI, HP3, serta perwakilan pendidik PAUD se-kabupaten.
''Kebijakan penyaluran insentif ini sejalan dengan misi kedua dari program Catur Abhipraya Mubarak, yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan,'' tegas Gus Barra.
Menurutnya, anak-anak yang hari ini belajar di PAUD adalah calon pemimpin masa depan pada Indonesia Emas 2045. Pendidikan usia dini merupakan tahap paling krusial dalam membangun karakter dan menanamkan nilai keagamaan, disiplin, serta kejujuran. ''Jadi, pemberian insentif ini adalah wujud nyata apresiasi dan komitmen Pemkab Mojokerto atas dedikasi luar biasa para guru PAUD,'' tegasnya.
Gus Barra juga berpesan agar para guru PAUD terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi digital, tanpa mengesampingkan sentuhan kasih sayang dan keteladanan yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.
''Saya berharap insentif yang diterima ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadi penyemangat bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini untuk terus menghadirkan pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan membahagiakan bagi anak-anak di Kabupaten Mojokerto,'' tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, menyampaikan pemberian insentif ini berlandaskan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD TA 2026 serta DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto TA 2026.
''Ini sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pemberian insentif bagi kepala sekolah dan guru di sekolah swasta jenjang PAUD ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi atas perjuangan ibu-ibu semua yang turut serta membentukan karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat,'' ungkapnya.
Menurutnya, setiap penerima mendapatkan alokasi insentif sebesar Rp 250 ribu tiap bulan selama 12 bulan. Pada tahap penyaluran minggu ini, para pendidik langsung menerima insentif untuk jatah satu semester (6 bulan) sekaligus dengan nominal sebesar Rp 1,5 juta dengan total anggaran tahun ini sebesar Rp 4,9 miliar. Dengan jumlah penerima sebanyak 1.661 kepala sekolah dan guru PAUD, terdiri guru TK, KB, SPS swasta.
''Jadi total per tahun insentif yang disalurkan Pemkab Mojokerto sebesar Rp 3 juta. Dengan sistem pencairan dua tahap. Semester satu ini Tp 1,5 juta per guru dan sisanya nanti di akhir tahun,'' paparnya.
Amsar menegaskan, kriteria penerima, diusulkan berdasarkan masa kerja tertinggi pada aplikasi Dapodik Kemendikdasmen dan belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sehingga hemat eks Camat Pungging ini, kriteria penentuan 1.661 penerima dilakukan secara objektif berdasarkan sistem data terpadu.
Pengusulan disaring ketat melalui aplikasi Dapodik Kemendikdasmen dengan memprioritaskan masa kerja tertinggi dan difokuskan bagi guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru. ''Dan kami pastikan tidak ada potongan karena langsung ditransfer ke rekening penerima masing-masing,'' pungkasnya. (ori/fen)
INSENTIF GURU PAUD 2026
Total anggaran : Rp 4,983 miliar
Penerima : 1.661 orang
Insentif per bulan : Rp 250 ribu
Per semester : Rp 1,5 juta
Per tahun : Rp 3 juta
Pencairan : dua tahap langsung transfer ke rekening
Prioritas sasaran : guru belum menerima TPG
Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, 2026
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto